Pasca Kebakaran Lahan di Gerunggung, Polisi Lakukan Olah TKP dan Akan Periksa 4 Pemilik Lahan
Pasca Kebakaran di Gerunggung, Polisi Lakukan Olah TKP dan Akan Periksa 4 Pemilik Lahan-yasri-Jambitv
Jambitv.co, Muaro Jambi - Tim Unit Tipiter Satreskrim Polres Muaro Jambi, Senin Siang 22 Juli 2024. Melakukan olah Tempat Kejadian Perkara atau TKP di lokasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan seluas 5 hektare di Desa Gerunggung Kecamatan Sekernan beberapa hari lalu.
Dalam olah tkp ini, polisi juga memasang banner atau papan nama, tanda bahwa lokasi tersebut dalam proses penyelidikan petugas. Kepala Unit Tipiter Satreskrim Polres Muaro Jambi Ipda Doholy Musra Perdana mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus kebakaran lahan ini.
"Kami dari unit Tipidter satreskrim polres muaro jambi didampingi pak bhabin kami memasang banner pak untuk mengetahui bahwa lahan yang terbakar ini masih dalam penyelidikan,"Kata Ipda Doholy Musra Perdana Kanit Tipiter Satreskrim Polres Muaro Jambi.
BACA JUGA: Dalam Sehari, Kebakaran Hutan dan Lahan di Muaro Jambi Terjadi di 3 Lokasi
Selain akan segera memanggil empat warga yang diduga sebagai pemilik lahan terbakar di wilayah Kecamatan Sekernan. Polisi juga akan melakukan olah TKP di tempat lain seperti di Kecamatan Sungai Gelam.
"Untuk olah tkp sementara ada di kecamatan sekernan kemudian ada di kecamatan sungai gelam sudah kita lakukan olh tkp juga, informasi yang kami dapat ada 4 orang pemilik lahan tapi masih kami lakukan penyelidikan,” Pungka Ipda Doholy Musra Perdana.
Sebelumnya pada Jumat lalu, terjadi kebakaran hutan dan lahan di Muaro Jambi. Yang menghanguskan lahan masyarakat hingga puluhan hektare.
BACA JUGA:Api Susah Dipadamkan, Karhutla di Talang Duku Makin Meluas Hingga Melahap 35 Hektar Lahan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jambitv