Terkait Kabar Oknum Anggota Jatanras yang Kuasai Mobil Bos Rental, Ini Penjelasan Dirreskrimum Polda Jambi !!!
Terkait Kabar Oknum Anggota Jatanras yang Kuasai Mobil Bos Rental, Ini Penjelasan Dirreskrimum Polda Jambi !!!-Rudiansyah-JambiTV
Jambitv.co, KotaJambi – Sempat heboh kabar terkait pengeroyokan bos rental mobil asal Jakarta atas nama Burhanis yang tewas dikeroyok dan dibakar di Sukolali Pati. Dan sebelum kejadian itu, Burhanis sempat melakukan penarikan mobil rental di beberapa wilayah salah satunya di Jambi. Namun dalam kasus ini, juga sempat dikabarkan bahwa mobil rental milik bos rental itu dikuasai oleh oknum polisi yang berdinas di Polda Jambi, berinisial OB berpangkat Briptu, yang berdinas di Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi.
Terkait kabar tersebut, Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, bahwa apa yang sudah diberitakan tidak ada kaitannya dengan personelnya. Andri menyebut, bahwa mobil tersebut sesuai dengan data dari hasil penyelidikan dan sudah berkordinasi dengan pihak Adira bahwa debiturnya atas nama Senja Utama. Sehingga sampai dengan saat ini pun pihak Adira belum melakukan laporan ke polisi terkait debitur yang mungkin selama ini tidak melakukan kewajibannya.
“Bahwa apa yang menjadi pemberitaan, bahwa mobil tersebut milik dari saudara B yang statusnya sudah Almarhum, tidak ada kaitannya. Karena mobil tersebut sesuai dengan data hasil penyelidikan kami, dan kami telah berkoordinasi dengan pihak Adira debiturnya atas nama Senja Utama,” tegas Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.
BACA JUGA:Bawa Kabur Mobil Curian Ke Sumbar, Pelaku Dibekuk Polres Kerinci
“Apa langkah kami saat ini, masih berkoordinasi dengan pihak Adira. Karena sampai saat ini pun pihak Adira belum membuat laporan Polisi terkait debitur yang mungkin selama ini tidak melakukan kewajibannya. Konteks dalam mobil yang digunakan oleh anggota kami tidak ada kaitannya sama sekali dengan kedatangan 4 orang yang salah satunya adalah saudara B, yang saat ini sudah meninggal dunia,” tambah Andri Ananta.
Sementara itu, Andri menyebut, berdasarkan keterangan yang sudah didapat dari anggotanya bahwa mobil tersebut ia beli melalui marketplace dan saat datang dibayar sesuai dengan harga jual, namun saat itu belum lunas karena dokumen mobil tersebut belum lengkap. Sehingga kata Andri, keterangan yang sudah diberikan oleh anggotanya tersebut sampai saat ini masih terus dilakukan pendalaman.
BACA JUGA:Motif Pembunuhan Driver Maxim, Pelaku Ngaku Uang Mobil yang Digadai untuk Bayar Hutang
Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan dari informasi yang sudah berkembang di media, bahwa ada 4 orang, dimana satu diantanya adalah B korban yang meninggal dunia pada November tahun lalu.
Saat kejadian, korban datang menemui anggota Ditreskrimum Polda Jambi dan ingin mengambil mobil. Andri menjelaskan bahwa kedatangan 4 orang tersebut pada waktu itu tidak atas nama perusahaan Adira, karena status mobil tersebut setelah ditelusuri, kepemilikannya atas nama Senja utama yang melakukan perikatan dengan leasing Adira di Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jambitv.disway.id