Pelaku Penikaman di Toko Kelontong Thehok Ditangkap Polisi, Ternyata Salah Sasaran

Pelaku Penikaman di Toko Kelontong Thehok Ditangkap Polisi, Ternyata Salah Sasaran

Pelaku Penikaman di Toko Kelontong Thehok Ditangkap Polisi, Ternyata Salah Sasaran-Rudiansyah-Jambitv.co

Jambitv.co - Pelaku penikaman di Toko Kelontong di Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan.

Penikaman ini terjadi pada Sabtu 22 Juni 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.

Adapun ketiga pelaku yakni Udin Binto (27), Yudi Saputra (34), dan Rio Widianata (24). Sementara korban yakni Riki Maulana (20).

Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan Iptu Fajaruddin mengatakan, tiga orang pelaku ini berhasil diamankan pada Sabtu (22/6/2024) siang.

"Dari tiga pelaku yang diamankan ini, satu diantaranya bernam Yudi Saputra (34) merupakan pelaku utama," katanya, Senin (24/6/2024).

Sementara itu kata dia, saat ini masih ada satu orang lagi yang sedang dikejar.

"Satu orang masih kita lakukan pengejaran, atas nama David," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Iptu Fajaruddin, motif penikaman tersebut terjadi karena salah sasaran.

Saat itu pelaku sedang nongkrong di pinggir jalan, tiba-tiba ada segerombolan orang lewat pakai motor sambil pelototi pelaku, akhirnya pelaku tersinggung dan mengejar.

"Waktu kebetulan korban juga lewat pakai motor, akhirnya dia yang di serempet dan dikejar hingga ditikam. Pelaku mengira itu teman segerombolan orang itu," katanya.

Hal ini diketahui setelah korban dan pelaku diintrogasi, dan mereka mengaku tidak saling kenal.

Akibat dari penikaman itu korban mengalami luka di bagian perut sebelah kiri dan luka tusuk di paha.

"Sekarang masih di rawat di Rumah Sakit," sebutnya.

Dirinya menambahkan, pelaku utama Yudi Saputra (34) diamankan di tempat kediamannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: