2 Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Diamankan Polres Kerinci

2 Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Diamankan Polres Kerinci

2 Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Diamankan Polres Kerinci -Dewi Wilona-JambiTV

Jambitv.co, Kerinci - Kurang dari 2 jam, Satuan Opsnal Reskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan dua orang pelaku penusukan, di Desa Koto Keras, Kota Sungai Penuh. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti, satu buah pisau yang digunakan untuk menusuk korban. pelaku berhasil diamankan di Desa Pelayang Raya Kota Sungai Penuh.

BACA JUGA:10 Anggota Geng Motor Diamankan Polisi, 8 Diantaranya Diberi Sanksi Sosial Bersihkan Masjid

Kapolres Kerinci Akbp Muhamad Mujib mengatakan, pelaku yang diamankan berinisial P dan A yang merupakan warga Desa Koto Lolo, Kota Sungai penuh, yang menusuk korban menggunakan pisau sehingga menyebabkan korban mengalami luka berat. Adapun korban berinisial A warga Desa Koto Keras. Hingga saat ini pelaku P sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan pelaku A masih dalam penyelidikan. Sementara itu korban masih di rawat di rumah sakit Mayjend Haji Thalib untuk dilakukan tahap penyembuhan.

BACA JUGA:Viral Oknum Satpol PP Muaro Jambi Sedang Berduaan di Gerbek Warga,Ini Penjelasan Satpol PP.

“Hasil penyidikan, 1 orang ditetapkan tersangka penganiayaan atas nama P. Untuk A dijadikan saksi, karena tidak cukup bukti ikut serta,” ujar Kapolres.

Adapun motif penganiayaan, pelaku sakit hati karena pertengkaran sebelumnya antara palaku dengan korban di eks. Lapangan Pemda Koto Renah.

“Terhadap pelaku P dikenakan pasal 351 ayat (2) KUHP yaitu penganiayaan luka berat ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: