Kurir Narkoba Asal Medan Diamankan Polisi di Dalam Bus PT Rapi, Ketahuan Kantongi Pil Ekstasi

Kurir Narkoba Asal Medan Diamankan Polisi di Dalam Bus PT Rapi, Ketahuan Kantongi Pil Ekstasi

Kurir Narkoba Asal Medan Diamankan Polisi di Dalam Bus PT Rapi, Ketahuan Kantongi Pil Ekstasi-Rudiansyah-Jambitv.co

Tidak hanya itu, saat ini Ditresnarkoba Polda Jambi juga sedang mencari informasi terkait bis berinisial AB yabg yang katanya berada di Kamboja.

"Kami masih caru informasi itu dulu," jelasnya.

Atas perbuatannya, kurir tersebut dikenakan pasal 114 dan 112 ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: