Polda Jambi Akan Kirim Surat Pemeriksaan Ke Pansel Pusat Terkait Penerimaan PPPK Kerinci

Polda Jambi Akan Kirim Surat Pemeriksaan Ke Pansel Pusat Terkait Penerimaan PPPK Kerinci

Polda Jambi Akan Kirim Surat Pemeriksaan Ke Pansel Pusat Terkait Penerimaan PPPK Kerinci -Rudiansyah-JambiTV

Jambitv.co, Jambi - Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi, Minggu ini akan mengirimkan surat pemeriksaan untuk panitia pelaksana pusat penerimaan PPPK, terkait penerimaan PPPK di Kerinci. Sementara untuk bukti yang dikumpulkan, baru berupa sejumlah dokumen.

BACA JUGA:Proses Hukum Dugaan Kecurangan PPPK Kerinci, Polda Jambi Ambil Keterangan 6 Saksi Pelapor

Perkara dugaan kecurangan dan manipulasi data terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di Kerinci, sampai saat ini prosesnya masih terus berlanjut di Polda Jambi. Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, dalam minggu ini pihaknya akan melayangkan surat untuk pemeriksaan terhadap panitia pelaksana pusat. Karena sebelumnya penyidik telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap panitia pelaksana Kabupaten Kerinci. Andri menyebut, hasil pemeriksaan itu nantinya akan dilakukan gelar perakara.

BACA JUGA:Begini Nasib Pelamar PPPK Kerinci Sekarang, Ratusan Honorer Berunjuk Rasa Tuntut Pembatalan Hasil Seleksi PPPK

“Untuk tindak lanjut penanganan yang akan kami tangani masalah PPPK di Kabupaten Kerinci, rencana kita jadwalkan dalam Minggu ini kita akan layangkan surat untuk melakukan pemeriksaan terhadap pansel pusat, karena pemeriksaan terhadap pasal di Kabupaten sudah tuntas semuanya dan hasilnya akan kita gelarkan. Hasil dari pemeriksaan dari ponsel pusat itu levelnya mungkin oleh Kementerian ya. Kita koordinasi dan kita sampaikan,” jelas Kombes Andri.

BACA JUGA:Kasus PPPK 2023, Ombudsman Terima 350 Laporan di Kerinci dan 80 di Sungai Penuh

Sementara untuk siapa yang akan diperiksa nantinya dari pansel pusat, itu masih belum diketahui, sehingga masih menunggu jawaban dari pansel pusat atas surat pemeriksaan yang nanti akan dikirimkan.

Kombes Andri juga menyampaikan, sampai saat ini barang bukti dikumpulkan baru sebatas dokumen saja, sehingga nantinya akan digali lagi melalui pemeriksaan terhadap panitia pelaksana pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: