Penyidik Polres Limpahkan 2 Tersangka Pembunuhan Alm. Airul Harahap Ke Kejari Tebo

Penyidik Polres Limpahkan 2 Tersangka Pembunuhan Alm. Airul Harahap Ke Kejari Tebo

Penyidik Polres Limpahkan Tersangka Pembunuhan Alm. Airul Harahap Ke Kejari Tebo-arif-Jambitv

Jambitv.co, Tebo - Setelah dinilai lengkap, Penyidik Polres Tebo akhirnya melimpahkan perkara. Tersangka kasus kematian Santri Raudhatul Mujawwidin Almarhum Airul Harahap ke Kejari Tebo. 

Saat di konfirmasi 1 april 2024, Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Yoga Susanto mengatakan. 2 tersangka anak di bawah umur berinsial AR dan RA serta barang bukti lainnya, telah dihadirkan ke hadapan Jaksa Kejari Tebo.

“Yang jelas berkas perkara, kemudian barang bukti dan dua anak yang berhadapan dengan hukum(sudah dilimpahkan). Barang bukti yang kita amankan seperti pakaian korban kemudian barang bukti lainnya seperti kayu dan lain-lain,” Iptu Yoga Susanto Kasi Pidum Kejari Tebo.

BACA JUGA:Polres Tebo Periksa Saksi Ahli Pidana, Terkait Keterangan Dokter Klinik Yang Memeriksa Alm. Airul Harahap

Kasat Reskrim Polres Tebo menambahkan, dari perkara ini penyidik meyakini pelaku pembunuhan ini hanya dua orang, yaitu seniornya di ponpes tersebut. Namun jika nantinya ada petunjuk di fakta persidangan sesuai arahan dari jaksa, maka penyidik akan menindaklanjutinya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Tebo Febrow Suseno mengaku, tersangka telah di titipkan ke Lapas Kelas II b Muara Tebo. Dan kejari akan segera mendaftarkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Tebo.

Mengingat pelaku anak di bawah umur, kejari berharap persidangan perdana bisa dilaksanakan sebelum libur hari raya. Karena perkara yang melibatkan anak di bawah umur prosesnya lebih cepat dari biasanya.

“Selesai dalam waktu segera, karena mengingat kan ini idul fitri ya, makanya besok langsung kami limpahkan ke pn tebo,” Ungkap Febrow Sosesno Kasi Intel Kejari Tebo.

BACA JUGA:Pasca Kematian Airul Harahap, Kemenag Tebo Bentuk Tim Untuk Turun ke Ponpes

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv