Polres Tebo Periksa Saksi Ahli Pidana, Terkait Keterangan Dokter Klinik Yang Memeriksa Alm. Airul Harahap

Polres Tebo Periksa Saksi Ahli Pidana, Terkait Keterangan Dokter Klinik Yang Memeriksa Alm. Airul Harahap

Akbp I Wayan Artha Ariawan Kapolres Tebo-arif-Jambitv

Jambitv.co, Tebo - Meskipun Surat Pemberitahuan Dimiulainya Penyidikan atau SPDP, telah dilayangkan Penyidik Polres Tebo ke Jaksa Kejari Tebo. Tentang dugaan pemalsuan surat dan seorang dokter memberikan keterangan palsu. Namun hingga saat ini penyidik polres belum juga menetapkan tersangka. 

Saat dikonfirmasi 28 Maret 2024, Kapolres Tebo Akbp I Wayan Artha Ariawan mengaku. Saat ini penyidik sedang intens melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Terbaru, penyidik sedang meminta keterangan saksi ahli pidana.

“Kita akan melaksanakan pemeriksaan saksi ahli pidana, jadi setelah itu kita akan laksanakan gelar perakara. Nanti tentunya sambil berjalan dari penyidik akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tebo,”Kata Akbp I Wayan Artha Ariawan Kapolres Tebo.

BACA JUGA:Kasus Kematian Santri, Kejari Tebo Juga Terima SPDP Seorang Dokter Yang Berikan Keterangan Palsu

Akbp I Wayan Artha Ariawan menambahkan, setelah pemeriksaan dinilai cukup. Penyidik Polres akan melakukan gelar perkara dan berkordinasi dengan Jaksa Kejari Tebo. 

Sedangkan keterangan dari dokter, selain dirinya yang ada di klinik saat almarhum airul harahap tiba. Ada juga 2 orang perawat dan ada juga pengurus ponpes dan santri.

“Dari keterangan dokter kurang lebih ada didukung oleh 2 orang perawat pada saat pemeriksaan(Almarhum). Didampingi oleh pengurus pesantren dan ada juga saksi dari santri yang mendampingi pada saat mengantar,”Pungkas I Wayan Artha. 

BACA JUGA:Kejari Tebo Terima Spdp 2 Tersangka Masih Dibawah Umur Kasus Kematian Santri Raudatul Mujawwidin

Sebelumnya, dari informasi pihak Klinik Rimbo Medical Center, jika almarhum meninggal dunia tersengat listrik. Hal inilah yang disampaikan kepada pihak keluarga dan membawa almarhum ke rumah duka. Namun diperjalanan keluarga meminta almarhum dilakukan visum di Rs Sultan Taha Saifuddin Tebo terlebih dahulu.

Sedangkan hasil otopsi oleh Tim Forensik Biddokes Polda Jambi, almarhum meninggal dunia disebabkan hantaman benda tumpul. Hingga mematahkan tulang batang tengkorak.

BACA JUGA:Motif Penganiayaan Santri Hingga Tewas di Tebo Terungkap, Polisi Sebut Berawal dari Korban Tagih Hutang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv