Pemprov Jambi Minta PT SAS Mulai Bangun Jalan Khusus Batu Bara Maret 2024, Sekda : Jangan Lagi Ditunda

Pemprov Jambi Minta PT SAS Mulai Bangun Jalan Khusus Batu Bara Maret 2024, Sekda : Jangan Lagi Ditunda

Pemprov Jambi Minta PT SAS Mulai Bangun Jalan Khusus Batu Bara Maret 2024, Sekda Jangan Lagi Ditunda-Nurpehatul Jannah-JambiTV

Jambitv.co, Jambi – Realisasi pembangunan jalan khusus batu bara terus dikebut pemerintah. Sempat menuai kendala seperti yang terjadi di PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS), Pemerintah Provinsi Jambi meminta semua hal yang terkait dengan Legalisasi untuk dapat diselesaikan pada akhir Februari 2024 ini.

Sekda Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan, salah satu perusahaan yang akan membangun jalan khusus batu bara adalah PT SAS. Untuk itu Pemerintah memberikan waktu sampai dengan 28 Februari 2024, agar PT SAS menyelesaikan segala urusan legalisasi.

“PT SAS kan mendapat rekomendasi untuk menyelesaikan jalan khusus, rapat terakhir kami dengan PT SAS itu dijanjikan, untuk penyelesaian legalisasi kan dari Kementerian itu, kita targetkan sampai dengan akhir Februari selesai,” ujar Sudirman.

BACA JUGA:Tanggapi Penolakan Stockpile Batu Bara PT SAS, Gubernur Al Haris Sarankan Masyarakat Tempuh Jalur Hukum

Sudirman mengatakan, untuk kelengkapan legalisasi tersebut juga telah dibahas bersama. Untuk itu PT SAS harus segera menyelesaikannya hingga akhir bulan ini. 

“Kan ada kelengkapan yang mesti dilengkapi. Kita sudah rapat menginventarisasi poin-poin penting yang harus dilengkapi dan itu ditargetkan 28 Februari sudah selesai,” tegas Sekda Sudirman.

BACA JUGA:Tolak Pembangunan Stockpile, Warga Akan Gugat Gubernur dan PT SAS

Selain itu Sudirman juga menekankan agar pembangunan jalan khusus batu bara yang akan dikerjakan oleh PT SAS untuk mulai dilakukan pada Maret 2024. Pemerintah meminta tidak ada lagi alasan PT SAS menunda pembangunan.

“Jadi habis itu silahkan jalan, jadi Maret itu sudah jalan tidak ada lagi alasan untuk menunda-nunda pembangunan jalan batu bara itu,” pungkas Sekda.

Lebih lanjut Sekda menjelaskan bahwa dari batas waktu yang diberikan telah disepakati pada Juli mendatang pengerjaan jalan khusus batubara sudah harus mengalami progres. Harus sudah ada jalan yang bisa dilalui oleh angkutan batubara meskipun belum seutuhnya selesai dikerjakan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv.disway.id