Tolak Pembangunan Stockpile, Warga Akan Gugat Gubernur dan PT SAS

Tolak Pembangunan Stockpile, Warga Akan Gugat Gubernur dan PT SAS

Tolak Pembangunan Stockpile, Warga Akan Gugat Gubernur dan PT SAS -Rudiansyah-JambiTV

Jambitv.co, Jambi - Pembangunan stockpile batubara yang direncanakan akan di bangun di kawasan Aur Kenali, dinilai telah melanggar hukum. Hal ini akan didugat dan diproses ke ranah hukum.

Masalah pembangunan stockpile batubara di kawasan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, sampai saat ini masih menjadi polemik antara masyarakat dan pemerintah serta PT SAS

BACA JUGA:Tinjau Jalan Batubara dan Stockpile di Aur Kenali, Sekda Sudirman: Pembangunan Ini Bisa Diteruskan

Pasalnya masyarakat menilai jika stockpile itu dibangun, mereka akan mendapatkan dampak yang buruk, salah satunya polusi. 

Terkait hal ini Ibnu Kholdun selaku tim advokasi mengatakan, bahwa stockpile batubara ini melanggar hukum. Dirinya juga menyebut dalam perda dan undang-undang tata ruang juga sudah diatur, bahwa perumahan aur duri adalah area pemukiman bukan area industri. 

BACA JUGA:Protes Sungai Batanghari Dijadikan Lintasan Batubara, Walhi: Pindah Lintasan Hanya Pemindahan Kerusakan

“Jadi yang jelas stockpile ini melanggar aturan hukum. Di dalam Perda diatur, di tata ruang diatur bahwa Perumahan Aurduri adalah area pemukiman, bukan area industri. Jadi kita sangat sayang kan dengan sikap Pemerintah Provinsi Jambi.” kata Ibnu.

 

Selain itu Ibnu juga menyampaikan, pihaknya akan membawa hal ini ke proses hukum, dan dalam waktu dekat akan menyusun strategi untuk melakukan gugatan kepada pihak terkait, baik pt sas maupun Pemerintah Provinsi Jambi. Dirinya menilai Gubernur tidak mewakili suara rakyat Jambi khususnya. 

“Proses hukum tetap kami jalankan, artinya kami mungkin dalam waktu dekat akan menyusun strategi untuk untuk melakukan gugatan kepada pihak terkait, seperti PT SAS maupun pihak Gubernur, karena kami anggap di sini Gubernur tidak mewakili dari rakyat,” tandasnya.

Selain itu, Ibnu Kholdun juga menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap anggota dewan, terutama Ketua DPRD Provinsi Jambi, karena tidak ada satupun dari mereka yang menemui massa saat orasi dilakukan. Padahal mereka merupakan wakil rakyat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: