Polisi Amankan 18 Paket Sabu Dalam Penggebekan Basecamp Narkoba di Desa Kemingking
Polisi Amankan 18 Paket Sabu Dalam Penggebekan Basecamp Narkoba di Desa Kemingking-Rudiansyah-JambiTV
Jambitv.co, Jambi – Dalam aksi penggerebekan basecamp narkoba di desa Kemingking, kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi yang dilakukan Ditpolairud Polda Jambi. Polisi berhasil mengamankan paket besar dan paket kecil narkoba jenis sabu.
Narkoba tersebut didapat dari tangan 6 tersangka yang berhasil ditangkap, yakni inisial B, S, ZA, DK dan WA. 5 tersangka tersebut semuanya warga Muaro Jambi, sedangkan 1 tersangka inisial AL merupakan warga Bayung Lencir, Sumatera Selatan.
Dari tangan tersangka B yang merupakan tersangka pertama yang ditangkap, polisi berhasil mengamankan 7 paket besar sabu dan 11 paket kecil sabu.
“Jadi total yang kita tangkap ada 6 orang dengan beberapa perlengkapan untuk menggunakan Sabu, termasuk ada timbangan,” ujar AKBP Wahyu, Kasubdit Gakum Ditpolairud Polda Jambi.
BACA JUGA:Gerebek Basecamp Narkoba di Desa Kemingking, Polisi Tangkap 6 Orang Tersangka
AKBP Wahyu menceritakan kronologis penangkapan, yang berawal dari adanya laporan masyarakat. Selanjutnya Polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian dan berhasil menemukan satu orang sebagai pengedar narkoba.
“Kami dari Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi mendapatkan informasi dari beberapa hari sebelumnya, ada informasi terkait adanya peredaran narkotika jenis Sabu. Kemudian anggota kami melakukan upaya penyelidikan di wilayah Kemingking Muaro Jambi. Pada Minggu malam hampir dinihari, awal mula melakukan penangkapan satu orang yang melakukan penyeberangan pakai perahu, kemudian pada saat yang bersangkutan menyeberang, kami amankan yang bersangkutan berinisial B. Dari tangan yang bersangkutan kami dapati 7 paket besar dengan 11 paket kecil narkoba jenis Sabu,” papar AKBP Wahyu.
Berbekal informasi dari 1 tersangka yang telah diamankan, Tim Opsnal Ditpolairud Polda Jambi melakukan pengembangan dengan mendatangi satu tempat lagi yang dicurigai menjadi basecamp narkoba.
BACA JUGA:Polresta Jambi Temukan Pistol Jenis Makarov Buatan Rusia Saat Menangkap Pengedar Narkoba
“Kemudian dari informasi satu orang ini, kami lakukan pengembangan dan mendatangi satu tempat lagi masih di wilayah Kemingking, mereka kami tangkap saat hendak menggunakan narkoba jenis Sabu di tempat tersebut,” tambahnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, Wahyu menyebut 1 orang berinisial B yang ditangkap pertama kali masuk dalam kategori pengedar. Sementara 5 orang lainnya ditangkap dengan status sebagai pengguna narkoba.
“Dari 6 tersangka ini, kami kategorikan pengedar 1 orang yang pertama kali kami tangkap. Kemudian untuk 5 orang lainnya sebagai pengguna,” tukas Wahyu.
BACA JUGA:Oknum Napi Lapas Kendalikan Narkoba di Tebo, 2 Kurir Berhasil Ditangkap Polisi
Pasca penangkapan ini, Ditpolairud Polda Jambi Berkoordinasi dengan pihak terkait seperti BNN dan Kejaksaan. Untuk memproses hukum para pelaku narkoba yang telah diamankan. AKBP Wahyu berharap masyarakat yang mengetahui ada peredaran narkoba di lingkungannya, agar segera melapor ke aparat penegak hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jambitv.disway.id