Polisi Amankan Seorang Kenek Speed Boat Di Tungkal Yang Tertangkap Tangan Bawa Sabu

Polisi Amankan Seorang Kenek Speed Boat Di Tungkal Yang Tertangkap Tangan Bawa Sabu

Polisi Amankan Serang Kenek Speed Boat Di Tungkal Yang Tertangkap Tangan Bawa Sabu-Rudiansyah-JambiTV

Jambitv.co, Jambi - Tim Opsnal Intelair Subdit Gakkum Polair Polda Jambi berhasil mengamankan satu orang kurir sabu, yang hendak membawa barang haram itu dari Tungkal ke Mendahara Ilir. Sabu yang ditemukan dari tersangka sebanyak 2,86 gram. 

Pelaku diamankan satu orang kurir narkoba Sabu, di pelabuhan Ampera Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada Kamis 1 januari 2024. Pelaku yang diamankan yakni Lesang, warga RT 14 jalan gotong royong, Kecamatan Mendahara Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. 

BACA JUGA:Sat Res Narkoba Polres Tebo Tangkap 1 Bandar dan 3 Pemakai Sabu, Satu Diantaranya Oknum PNS

Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Jambi AKBP Wahyu mengatakan, penangkapan ini dilakukan berawal adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang kurir yang hendak mengambil barang narkoba jenis sabu dari wilayah Tungkal untuk di bawa ke Mendahara Ilir. Kemudian dilakukan penyelidikan dan ditemukan seorang yang mencurigakan, sehingga langsung di geledah, dan di dalam tas tersebut ditemukan amplop putih yang berisi narkoba jenis sabu.

BACA JUGA:Polresta Jambi Temukan Pistol Jenis Makarov Buatan Rusia Saat Menangkap Pengedar Narkoba

Ada seorang kurir yang diduga mengambil barang jenis narkotika dari wilayah Tungkal untuk membawa ke daerah mendahara wilayah Tanjung Jabung Timur. Kami melakukan penyelidikan, kemudian kami mendapati seseorang yang mencurigakan. Bersangkutan ini berinisial ‘L’ usia 46 tahun. Yang bersangkutan ini pada saat kami mengamankan kedapatan di dalam tas nya itu satu buah amplop putih. Kemudian oleh tim dilakukan pemeriksaan, ternyata di dalam amplop itu didapat satu bungkus plastik yang di dalamnya berisi diduga satu narkotika jenis sabu-sabu. Untuk beratnya sendiri kami sudah melakukan penimbangan itu bersihnya 2,86 gram” jelas Wahyu.

BACA JUGA:Polisi Ringkus 2 Pengedar Narkoba Dengan Barang Bukti Sabu dan Puluhan Kilogram Ganja

Sementara itu, untuk barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari tangan pelaku sebanyak 2,86 gram. Dan untuk pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan oleh subdit gakum ditpolair polda jambi. Saat ini pelaku juga sudah ditahan.

“Selanjutnya yang tersangka ini kami lakukan pemeriksaan di Polda Jambi dan kami tetapkan sebagai tersangka. Kemudian kami melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan untuk 20 hari ke depan,” lanjutnya.

BACA JUGA:Ringkus Pengedar Sabu, Satresnarkoba Batanghari Sita 103 Paket

Sementara itu menurut ketarangan tersangka kepada polisi, bahwa dirinya disuruh oleh rekannya dan mengaku baru satu kali melakukan aksi ini. Namun berdasarkan gerak gerik yang dilihat polisi terhadap pelaku, diduga pelaku sudah sering melakukan hal tersebut, sehingga saat ini masih terus dilakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: