Peredaran Sabu di Bajubang, Pekerja Illegal Drilling Jadi Sasaran Penjualan

Peredaran Sabu di Bajubang, Pekerja Illegal Drilling Jadi Sasaran Penjualan

Pengedar Sabu Asal Kecamatan Bajubang saat digiring ke sel Tahanan Mapolres Batanghari (Foto : Pirdana Atrio/JambiTV) --

Jambitv.co, Batanghari - Peredaran gelap Narkotika jenis Sabu di Kabupaten Batanghari, sepertinya cukup marak beredar di Kecamatan Bajubang. Bahkan para pekerja Illegal Drilling, menjadi salah satu sasaran yang paling menjanjikan dalam bisnis transaksi jual beli barang haram ini.

Kondisi ini terungkap setelah seorang Pengedar Sabu berinisial “HN” Warga Desa Bungku, berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batanghari. Rabu siang (10/01/2024) sekitar Pukul 14.30 WIB.

Kasatresnarkoba Polres Batanghari Iptu Deri Oki Wicaksono, mengungkapkan. Bahwa barang haram tersebut diedarkan tersangka di wilayah Kecamatan Bajubang. Yakni dengan sasaran para pekerja atau pelaku illegal drilling.

“Tersangka HN ini memiliki pondokan untuk tempatnya mangkal. Dipondokan itulah oknum pekerja di Desa Bungku maupun pekerja illegal driling mendatangi dan membeli narkoba sama tersangka ini,” ungkapnya.

Dimana untuk satu kali transaksi, tersangka membeli sebanyak satu kantong sabu seberat 10 gram dengan harga Rp. 8,5 juta. Barang ini didapat dari seorang pelaku lainnya, yakni berinisial “IN” yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Satresnarkoba Polres Batanghari.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, barang bukti yang diduga Sabu ini, didapatnya dari seorang pelaku berinisial “IN”, di daerah Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi. Saat ini sudah DPO kita,” kata Iptu Deri Oki Wicaksono.

BACA JUGA:Ringkus Pengedar Sabu, Satresnarkoba Batanghari Sita 103 Paket

Kasatresnarkoba menjelaskan, tersangka “HN” ini sudah tiga kali melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu, dengan pelaku “IN”. Dimana untuk satu kali transaksi, ia mampu mendapatkan penghasilan sekitar Rp. 12 Juta.

“Dari pembelian tersebut, tersangka menjual kembali secara eceran, dan berat yang bervariasi. Yakni dengan harga mulai dari Rp. 100 ribu sampai Rp. 200 ribu untuk perpaket kecilnya,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv.co