Gubernur Al Haris Pastikan Pembangunan Sekolah Rakyat Bagan Pete Berjalan Sesuai Target

Gubernur Al Haris Pastikan Pembangunan Sekolah Rakyat Bagan Pete Berjalan Sesuai Target

--

JAMBITV.CO-Gubernur Jambi, Al Haris, meninjau langsung perkembangan pembangunan Sekolah Rakyat yang berada di Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Kunjungan tersebut dilakukan guna memastikan proses pembangunan berjalan sesuai rencana tanpa mengalami kendala berarti.

Dalam keterangannya, Al Haris menyampaikan bahwa sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, dirinya memiliki tanggung jawab untuk memantau pelaksanaan program nasional agar dapat berjalan optimal di Provinsi Jambi.

“Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, saya harus mengetahui sejauh mana progresnya serta apa saja kendala yang dihadapi,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).

Ia juga mengapresiasi perkembangan pembangunan yang dinilai telah menunjukkan kemajuan cukup baik. Menurutnya, pekerjaan konstruksi sudah mulai terlihat dan diharapkan terus berjalan hingga selesai sesuai target waktu.

“Ini sangat baik, bangunan sudah mulai dikerjakan. Tinggal terus kita dorong agar pengerjaannya berjalan,” katanya.

Al Haris menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan proyek tersebut serta melaporkannya secara berkala kepada pemerintah pusat. Hal ini dilakukan agar program prioritas Presiden dapat terlaksana dengan baik di Jambi.

“Kami akan melaporkan ke pemerintah pusat sejauh mana progres pembangunan Sekolah Rakyat di Jambi. Harapannya program-program Presiden di daerah ini berjalan lancar tanpa kendala sehingga bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya percepatan pembangunan mengingat tahun ajaran baru akan segera dimulai. Karena itu, kesiapan sarana dan prasarana pendidikan menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

Diketahui, pembangunan Sekolah Rakyat di kawasan Bagan Pete tersebut dikerjakan oleh PT Sasmito dengan nilai kontrak sebesar Rp446.496.498.000. Proyek ini ditargetkan rampung dalam waktu 240 hari kerja, dimulai sejak 4 Desember 2025 dengan sumber pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025–2026.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: