Ribuan Tanah Wakaf Tempat Ibadah di Tebo Tak Bersertifikat, Pemkab Tebo Bentuk Timsus
Jambitv.co, MuaroTebo - Ribuan Tanah Wakaf Tempat Ibadah di Tebo Tak Bersertifikat, Pemkab Tebo Bentuk Timsus. Tim khusus ini di bantuk sebagai antisipasi agar tidak terjadi persoalan di kemudian hari. Hal ini di sampaikan oleh Pj Bupati Tebo Aspan pada acara Sosialisasi pelaksanaan Kegiatan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah se kabupaten Tebo tahun 2023, Selasa (20/6) Dalam sambutannya, Aspan menyampaikan dirinya bersama pihak BPN Tebo sepakat untuk membentuk tim. Tim ini di pimpin langsung oleh Sekda Tebo, Teguh Arhadi yang melibatkan semua unsur stakeholder pemerintah kabupaten Tebo. Dirinya menilai, sertifikasi tanah wakaf sangat penting, agar tidak terjadi masalah hukum di kemudian hari. Pasalnya, tanah yang telah di wakafkan oleh seseorang, dapat di ambil kembali oleh ahli waris. “Kita terus mendorong program sertifikasi tanah ini. Semoga dengan sertifikat ini dapat memberikan kenyamanan warga dalam beribadah, terutama pengelola rumah ibadah,” ujar Aspan. Aspan mengatakan, setidaknya untuk tempat ibadah muslim tercatat ada 1.000 lebih. Jumlah ini belum termasuk untuk rumah ibadah agama lain. Aspan pun meminta tegas kepada semua camat dan kades, untuk segera mengurus persyaratan dan tidak menunggu selesai semua baru di serahkan kepada tim. "Misalnya satu desa ada 5 rumah ibadah, selesai 1,2 langsung di serahkan agar segera di proses," pungkasnya.* Sumber : Jambi Independent
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: