Korban Muklis Menolak Meminjamkan Uang Kepada Pelaku Untuk Bertunangan

Korban Muklis Menolak Meminjamkan Uang Kepada Pelaku Untuk Bertunangan

Tangkapan Layar Waka Polres Tebo Kompol Dhadag Aninditio--https://jambitv.disway.id/

Jambitv.co, Tebo - Hubungan pelaku dan korban pembunuhan di kebun, di Desa Kandang, Kecamatan Tebo Tengah pada Minggu (26/11/2023). Ternyata antara pemilik kebun dan pekerja, hal ini diungkapkan Waka Polres Tebo Kompol Dhadag Aninditio.

Menurutnya dari keterangan pelaku ZA (20), sebelum terjadi penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Pelaku hendak meminjam uang kepada korban, karena ingin bertunangan di bulan Desember mendatang.

"Pelaku meminjam sebesar Rp 3,5 juta untuk tunangan pada bulan Desember 2023," ungkapnya, Rabu (29/11/2023).

Namun, korban tidak mau memberikan dengan alasan pelaku baru bekerja dalam hitungan hari, kemungkinan pelaku tersinggung dengan cara penyampaian korban. 

"Ketika hendak makan, pelaku memukul korban dengan kayu hingga pingsan," jelasnya.

Tidak sampai disitu, pelaku juga menghantamkan parang ke bagian leher korban. Setelah itu, ia pulang ke rumah bertemu dengan kakaknya lalu menceritakan ke kakaknya.

Setelah itu, kakaknya sendiri yang mengantarkan ke rumah orang tuanya di Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: