Terkait Penggeledahan PTPN VI, Sekretaris Ahmedi Akbar Bantah Tidak Mau Kirimkan Data ke Polda Jambi

Terkait Penggeledahan PTPN VI, Sekretaris Ahmedi Akbar Bantah Tidak Mau Kirimkan Data ke Polda Jambi

Ahmedi Akbar, Sekretaris PTPN VI Jambi-Rudiansyah-JambiTV

Jambitv.co, Jambi – Penggeledahan PTPN VI yang dilakukan Direktorat Kriminal Khusus Polda Jambi cukup mengejutkan para pegawai di kantor PTPN VI Jambi. Kedatangan tim penggeledahan diakui tidak diketahui oleh pihak PTPN VI. 

Sekretaris PTPN VI, Ahmedi Akbar mengatakan, pihaknya tidak mengetahui akan adanya penggeledahan ini. Namun Ahmedi mengklaim, pihaknya sangat kooperatif dan bahkan membantu Polda Jambi dalam proses penggeledahan agar dokumen yang dicari dapat ditemukan.

“Iya dadakan tadi, namanya pemeriksaan tidak mungkinlah kita diberi tahu. Kira-kira 2 jam tadi pemeriksaannya,” ujar Ahmedi Akbar, Sekretaris PTPN VI Jambi.

BACA JUGA:Polda Jambi Sita 11 Dokumen dalam Penggeledahan PTPN VI

Terkait langkah penggeledahan yang diambil pihak Polda Jambi, Ahmedi mengaku sangat mendukung. Bahkan pihaknya berharap kasus ini agar cepat selesai, dan tidak membebani para pewaris PTPN VI yang saat ini bertugas.

“Pada intinya PTPN VI dengan Polda bersama-sama supaya kasus ini cepat selesai. Sehingga tidak menjadi beban bagi kita penerus PTPN VI yang ada disini. Kita dukung penuh tadi sama-sama, malah kita bantu tadi mana data yang perlu dicari supaya bisa cepat selesai,” jelas Ahmedi.

“Kami yang ada disini sebagai pewaris PTPN VI ini berharap supaya masalah ini cepat selesai. Kita sama Polda pada satu posisi yang sama. Ini yang kedua, ketika mereka butuh data mereka datang kemari, jadi bukan baru pertama kali ya,” sambungnya.

BACA JUGA:Breaking News !!! Polda Jambi Geledah Kantor PTPN VI, Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi


Penggeledahan PTPN VI oleh Ditreskrimsus Polda Jambi-Rudiansyah-JambiTV

Terkait pernyataan Pihak Polda Jambi yang mengatakan bahwa penggeledahan harus dilakukan karena ada sejumlah yang diminta ke PTPN VI namun tidak kunjung diberikan. Ahmedi Akbar membantahnya, Ahmedi menjelaskan bahwa bukan tidak mau mengirimkan data yang diminta Polda Jambi. Hanya saja, memang sulit mencari data-data yang sudah lama.

“Bukan kita tidak mau mengirimkan data, karena ini data-data lama yang sulit kita mencarinya. Ada beberapa tempat di ruangan arsip itu, yang sama-sama kita bongkar tadi. Kita tidak menutup diri, kita justru terbuka supaya masalah ini dapat cepat selesai,” paparnya.

Terkait dokumen apa saja yang dicari dan disita oleh pihak Polda Jambi, Ahmedi mengatakan seputar arsip tahun 2012. Menurutnya, kebanyakan dokumen yang dicari berbentuk SK tahun 2012.

“Arsip tahun 2012, 10 tahun yang lalu arsip nya. Arsip yang disita tentang SK yang dulu yang tahun 2012. SK lah kebanyakan tadi. Kita senanglah sudah selesaikan, bisa dapat dan mereka bisa lihat sendiri,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv