Pemprov Jambi Resmi Terima SK Pemberhentian Walikota Fasha

Pemprov Jambi Resmi Terima SK Pemberhentian Walikota Fasha

Wali Kota Jambi Syarif Fasha Saat Menjadi Narasumber Acara-nurpeha-jambitv

Jambitv.co, KotaJambi – Pasca mengajukan pengunduran diri pada Mei 2023 lalu, Surat Keputusan  pemberhentian Walikota Jambi Syarif Fasha dari Kementerian Dalam Negeri akhirnya sampai di tangan Pemerintah Provinsi Jambi. 

 

Pemerintah provinsi jambi secara resmi menerima SK Pemberhentian Wali Kota Jambi Syarif Fasha tersebut belum lama ini. SK tersebut mengabulkan usulan pengunduran diri Fasha sebagai Wali Kota Jambi, dengan alasan untuk mengikuti kontestasi pemilihan legislatif pada pemilu serentak 2024. 

 

Gubernur Jambi  Al Haris  menyebutkan, SK pemberhentian ini diterima melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah. SK pemberhentian itu kemudian diberikan ke Pemerintah Kota Jambi untuk selanjutnya di tindak lanjuti. Adapun Sk pemberhentian tersebut ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 2 Agustus 2023. 

Walaupun surat pemberhentian telah diterbitkan, namun Syarif Fasha baru bisa berhenti sebagai Walikota, setelah ada penetapan Daftar Calon Tetap yang dikeluarkan oleh KPU pada tanggal 3 atau 4 November 2023. 

 

“SK ditandatangani 2 Agustus, dalam kausalnya disebutkan bahwa beliau akan habis masa jabatannya terhitung Daftar Calon Tetap sebagai DPR RI. Baru nanti beliau resmi mundur dari jabatan sebagai Wal Kota Jambi,” ujar Gubernur Jambi Al Haris.

Sementara itu, seiring dengan akan habisnya masa jabatan Syarif Fasha, Gubernur Al Haris sedang menyiapkan nama-nama calon penjabat Walikota yang disesuaikan dengan standar pengalaman hingga kemampuan dalam memimpin daerah. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: