Rapor Merah Kasus Mario Dandy, Penganiayaan Brutal dan Keji Terencana “Penguasa Jaksel”

Rapor Merah Kasus Mario Dandy, Penganiayaan Brutal dan Keji Terencana “Penguasa Jaksel”

Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina menyerahkan rapor merah yang berjudul Penganiayaan Brutal dan Keji Terencana Penguasa Jaksel--disway.id

Jambitv.co, Jakarta – Dalam persidangan kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandy cs, tiba-tiba ayah David, Jonathan Latumahina menyerahkan rapor merah kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengadili perkara ini. 

 

Rapor Merah tersebut berujudul Penganiayaan Brutal dan Keji Terencana "Penguasa Jaksel". Namun Jonathan mengatakan, rapor merah ini bermaksud sebagai bukti subjektif bahwa pihak korban mengawal kasus ini dari awal kronologi.

 

"Tujuan kami menyampaikan ‘rapor merah’ ke majelis (hakim) adalah sebagai bukti kalau kita mengawal sidang ini dari awal sampai hari ini, " katanya, Selasa, 29 Agustus 2023.

BACA JUGA:Sidang Perdana Rafael Alun Digelar Hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Jonathan menjelaskan, 'Rapor Merah' itu berisi catatan kasus penganiayaan terhadap anaknya yang dilakukan Mario Dandy dkk.

 

"Mengapa isinya tebal, karena ini isinya fakta-fakta persidangan yang kami buat memang kalau mereka nanti sampai ke tingkat banding atau pun kasasi ini akan bisa menjadi pegangan, " jelasnya.

 

Jonathan menjelaskan buku ini akan menjadi pegangan subjektif yang dibuat oleh pihaknya agar tidak dianggap drama. 

 

"Tidak ada drama berdasarkan konotasi sidang karena ada konotasi sidang yang tak tersampaikan, karena teka-tekinya (puzzle) biar nyambung dan tak ada lagi yang main-main, " pungkas Jonathan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: