Berkas Tersangka Kakak Beradik yang Aniaya Korban Hingga Tewas Dilimpahkan Polisi ke Kejaksaan

Berkas Tersangka Kakak Beradik yang Aniaya Korban Hingga Tewas Dilimpahkan Polisi ke Kejaksaan

Henza dan Henzi Kakak Beradik yang Aniaya HR Hingga Tewas-rudiansyah-jambitv

Jambitv.co, KotaJambi – Henza dan Henzi kakak beradik yang melakukan penganiayaan terhadap HR sehingga korban meninggal dunia, berkas perkaranya telah dilimpahkan dari Polsek Jelutung Kota Jambi ke Kejaksaan Negeri. 

 

Pelimpahan berkas ini merupakan tahap 1, yang nantinya penyidik kepolisian menunggu hasil pemeriksaan dari jaksa. Kapolsek Jelutung Iptu Al Imron mengatakan, setelah dilakukan rekonstruksi pada jumat 11 Agustus 2023, penyidik langsung melengkapi berkas perkara Henza dan Henzi. 

 

“Berkas perkara nya sudah dilimpahkan ke Jaksa beberapa hari yang lalu,” ujar Iptu Al Imron.

 

Selain itu, Imron menyebut, saat ini pihaknya tengah menunggu balasan dari jaksa, terkait kelengkapan berkas perkara para tersangka untuk dilanjutkan ketahap selanjutnya. Jika nantinya berkas telah dinyatakan lengkap oleh jaksa, barulah tersangka ini akan dilimpahkan ke tahap P21. 

 

Sebelumnya, polisi telah melakukan rekonstruksi perkara penganiayaan terhadap HR yang merupakan Warga Alam Barajo, Kota Jambi. Dari rekonstruksi tersebut, korban tewas setelah dianiaya oleh kedua pelaku kakak beradik Henza dan Henzi. 

 

Penganiayaan ini terjadi setelah korban menemui wanita open BO di belakng SPBU Samsat, kecamatan jelutung. Namun diduga tidak sesuai ekspektasi, maka terjadilan cek cok hingga berujung penganiayaan yang mengakibatkan kematian. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: