Syarat Pendaftaran CPNS dan Pahami Setiap Tahapan Seleksinya

Syarat Pendaftaran CPNS dan Pahami Setiap Tahapan Seleksinya

Ilustrasi, Peserta Seleksi CPNS-jambitv-

Jambitv.co, Jambi – Pemerintah telah mengumumkan akan membuka formasi penerimaan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun ini. Sebelum pembukaan formasi dimulai, penting bagi kalian yang tertarik untuk ikut menguji peruntungan, dengan melengkapi berkas pendaftaran dan memahami setiap tahapan seleksi yang akan di jalani.

 

Syarat-Syarat Pendaftaran CPNS dan P3K :

  1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Asli;
  2. Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;
  3. Pas Foto 4x6;
  4. Swafoto (Selfie);
  5. Ijasah Asli;
  6. Transkip Nilai Asli;
  7. Surat Lamaran;
  8. Surat Pernyataan;
  9. Surat Keterangan Berbadan Sehat;

 

Selanjutnya, memahami 4 tahapan seleksi yang akan dilalui calon pelamar ASN :

 

Tahapan 1 Pendaftaran Online di SSCN BKN

Tahapan 2 Seleksi Administrasi

Tahapan 3 Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT)

Tahapan 4 Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

 

Tahapan Pendaftaran Online di SSCN-BKN.

Tahapan Pertama, - Klik “Pendaftaran”. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, dan Tanggal Lahir sesuai KTP. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data KTP, silakan hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar bukan ke instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). 

 

Kemudian, Masukan kode captcha yang terlampir. Kode captcha tidak bersifat case sensitive. Setelah data di atas dimasukkan, klik “Lanjutkan” untuk proses selanjutnya. Pada proses ini, pelamar mengisi dan membandingkan data di KTP dengan data ijazah. Proses pemberkasan CPNS 2023 menggunakan data ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari Nama Lengkap sesuai yang tercantum di ijazah, Tempat dan Tanggal Lahir. Pastikan bahwa kamu juga mengisi data tersebut dengan benar.

 

Selanjutnya Upload pas foto sesuai dengan keterangan di aplikasi dengan mengklik “Browse”, cari foto yang akan diunggah kemudian klik “Open”. Adapun data lain yang perlu diisi, E-mail, Masukan e-mail aktif dan valid, Password dan Konfirmasi Password, masukan password yang mudah diingat. Harap mencatat dan menyimpan password kamu karena akan digunakan untuk login SSCN. Pertanyaan Pengaman 1, Pilih pertanyaan pengaman kamu. Lalu Jawaban Pengaman 1, Masukkan jawaban pertanyaan pengaman 1 yang telah kamu pilih.

 

Kemudian, Pertanyaan Pengaman 2, pilih pertanyaan pengaman kamu. Jawaban Pengaman 2, Masukkan jawaban pertanyaan pengaman 2 yang telah kamu pilih. Captcha, Masukkan kode captcha yang tampil di layar. Pastikan juga kamu mengisi semua data dengan lengkap dan benar. Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah. Selanjutnya klik “Lanjutkan”

 

Halaman pemberitahuan bahwa pendaftaran ke portal SSCASN 2023/2024 berhasil, klik “Cetak Informasi Pendaftaran” untuk mencetak Kartu Informasi. Akun sebagai bukti bahwa pelamar berhasil membuat akun SSCN 2023/2024. Harap menyimpan kartu tersebut dengan baik. Pada tahap ini, pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Pas Foto, dan juga data lainnya. Jika nantinya terdapat kesalahan penulisan setelah Proses Pendaftaran maka peserta TIDAK DAPAT memperbaiki kesalahan penulisan. Lalu Klik “Kembali” jika terdapat kesalahan pada data yang diinput sebelumnya untuk diperbaiki, dan klik “Proses Pendaftaran Akun“ untuk memproses Pendaftaran akun.

 

Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum. Jika sudah sesuai, lanjutkan untuk mencetak Kartu Informasi Akun, dengan pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, pelamar dapat melanjutkan tahap selanjutnya yaitu “Lanjutkan Login Pendaftaran”

 

Tahapan Kedua, Seleksi Administrasi. Pelamar dalam seleksi administrasi harus mendaftarkan diri pada portal SSCASN untuk mendapatkan Kartu Pendaftaran, lalu unggah dokumen pendaftaran, dan verifikasi dokumen. Setelah pelamar mendaftar dan mengunggah dokumen pesyaratan sesuai formasi jabatan yang dilamar, akan dilakukan pengecekan kesesuaiaan/verifikasi secara online atas data dan dokumen persyaratan yang diunggah pelamar dalam laman https://sscasn.bkn.go.id. Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi atas dokumen yang diunggah.

 

Pelamar CPNS yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Peseta Seleksi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Lokasi dan jadwal seleksi berikutnya akan diinformasikan lebih lanjut. Untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya, siapkan berkas berikut :

 

  1. Foto atau scan KTP elektronik.
  2. Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
  3. Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.
  4. Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.
  5. Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
  6. Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.
  7. Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan

 

Tahapan Ketiga, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT). Yang harus kamu pahami adalah pelamar harus mengikuti seleksi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

 

  • SKD diperuntukkan bagi pelamar formasi CPNS.
  • SKD ini memiliki bobot penilaian sebesar 40 persen dari total nilai keseluruhan.
  • SKD menggunakan Computer Assited Test (CAT) yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
  • Kelulusan SKD didasarkan pada nilai passing grade yang akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kementerian PANRB.

Pelamar yang lulus SKD akan dipanggil sebagai peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berjumlah paling banyak 3 kali alokasi formasi dan diurutkan berdasarkan peringkat.

 

Tahapan Keempat, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). pelamar akan mengikuti seleksi, tes substansi bidang, psikotes, wawancara, dan tes keterampilan (hanya dilakukan untuk beberapa jabatan). SKB memiliki bobot penilaian yang cukup besar yaitu 60 persen dari total nilai keseluruhan. SKB bagi pelamar CPNS terdiri dari tes kompetensi jabatan dengan menggunakan CAT yang memiliki bobot 50 persen, tes psikologi dengan bobot 20 persen, serta wawancara dan presentasi HKM dengan bobot 30 persen.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: