Pemkot Jambi Pasangi Stiker BBM Subsidi pada 460 Kendaraan, Pastikan Penggunaan Tepat Sasaran

Pemkot Jambi Pasangi Stiker BBM Subsidi pada 460 Kendaraan, Pastikan Penggunaan Tepat Sasaran-Agustri-Jambi TV
KOTA JAMBI,JAMBITV.CO - Sebanyak 460 unit kendaraan yang terdiri dari truk angkutan material dan bus pariwisata mulai dipasangi stiker resmi BBM subsidi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penggunaan bahan bakar bersubsidi lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Pemasangan stiker dilakukan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Jambi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pengaturan Penggunaan BBM Bersubsidi. Setelah dipasangi stiker, kendaraan yang terdaftar diperbolehkan mengisi BBM di 19 SPBU resmi yang berada di wilayah Kota Jambi.
BACA JUGA:Pembatasan pengisian BBM, SPBU akui ada peningkatan jumlah kendaraan
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Amran, mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk pengawasan agar BBM bersubsidi hanya dinikmati oleh kendaraan yang berhak. Pengawasan akan dilakukan secara ketat oleh tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub. Petugas juga akan memeriksa keaslian stiker, data kendaraan, serta barcode yang akan dipindai di SPBU.
“Untuk kegiatan hari ini alhamdulillah sudah dilaksanakan secara simbolis. Pemasangan stiker dilakukan pada kendaraan angkutan material yang boleh mengisi di 19 SPBU yang memiliki solar. Berdasarkan data, ada sekitar 500 kendaraan termasuk bus pariwisata tipe medium. Jika hari ini belum selesai, akan kami lanjutkan besok. Intinya, semua yang terdaftar akan kami layani sesuai jadwal mereka. Tim pengawasan juga kami sebar di 19 SPBU untuk memastikan tidak ada pelanggaran,” ujar Amran, Kepala Dishub Kota Jambi.
BACA JUGA:Wali Kota Jambi: Pemkot Siap Tindak Tegas Gudang BBM Ilegal
Sementara itu, kebijakan ini disambut positif oleh para sopir truk dan bus pariwisata. Menurut mereka, sistem stiker membuat pengisian BBM menjadi lebih tertib dan transparan.
“Sekarang kami bisa mengisi BBM di dalam kota, tidak seperti sebelumnya. Kami juga mendukung adanya pembatasan dan pengawasan agar BBM subsidi tidak disalahgunakan. Dengan pembatasan 350 liter, itu sudah cukup untuk beroperasi dua hari. Kami harap pengawasan bisa terus diperketat agar semuanya berjalan lancar,” ujar Hartanto, Ketua Asosiasi Truk.
BACA JUGA:Ketua DPRD Jambi Dorong Pembentukan Satgas Awasi Distribusi BBM Subsidi Kota Jambi
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jambi bersama perwakilan sopir telah menyepakati beberapa langkah teknis, antara lain pendataan ulang kendaraan penerima BBM subsidi, penggunaan stiker resmi, penerapan sistem barcode, serta pembatasan pengisian harian per kendaraan.Kebijakan ini diharapkan dapat menekan penyalahgunaan BBM bersubsidi dan memastikan bahan bakar tersedia bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: