Warga Kota Jambi yang Melaporkan Temuan Pungli, Akan Dihadiahi Uang Rp 1 Juta
Mal Pelayanan Publik Kota Jambi-Agustri-Jambitv.disway.co
Jambitv.co, KotaJambi - Tempat pelayanan publik dinilai paling rawan terjadi pungutan liar atau pungli. Untuk itu perlu adanya antisipasi dan pencegahan terhadap praktek pungli agar tidak merugikan masyarakat.
Hal tersebut membuat Wakil Walikota Jambi Maulana melakukan sidak atau inspeksi mendadak di Mall Pelayanan Publik Kota Jambi, selasa pagi (25/7). Wawako Maulana memastikan, Mall Pelayanan Publik tersebut berjalan baik dan bebas dari pungli.
Wawako Maulana meninjau langsung pelayanan terhadap masyarakat, khususnya pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil di Mal Pelayanan Publik. Ia juga memastikan kepada masyarakat, apakah ada pungutan dari petugas atau tidak.
BACA JUGA:Tinjau WWTP, Fasha : November Selesai
Meski demikian, belum ada kasus pungli yang ditemukan oleh Wakil Walikota Maulana. Namun jika terdapat pungli, masyarakat bisa langsung memberikan laporan pengaduan ke tim saber pungli.
Jika pengaduan pungli memang terbukti, pemerintah akan memberkati imbalan uang sebesar satu juta rupiah kepada pelapor. Kemudian pelaku akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan perundang -undangan.
“Kalau ada laporan dan terbukti yang melapor dapat Rp 1 juta. Yang dilaporkan akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan.” pungkas Maulana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: