DPO Buah Sawit Sebanyak 30 Janjang Diamankan Polsek Merlung

DPO Buah Sawit Sebanyak 30 Janjang Diamankan Polsek Merlung

DPO Buah Sawit Sebanyak 30 Janjang Diamankan Polsek Merlung-Dodi Saputra-Jambi TV

TANJAB BARAT, JAMBITV.CO - Y-A Warga kelurahan Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, diamankan unit Reskrim polsek Merlung Polres Tanjab Barat, atas dugaan pencurian buah sawit milik koperasi di Kecamatan tersebut. Y-A dijemput polisi di kediamannya setelah masuk daftar pencarian orang atau DPO selama 2 bulan.

Aksi pencurian buah sawit kembali terjadi, kali ini kebun milik koperasi mandiri maju bersama di Kelurahan Lubuk Kambing, Kelurahan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menjadi sasaran aksi pencurian. 2 terduga pelaku mencuri sebanyak 75 janjang buah sawit. Namun pelaku baru sempat membawa hasil curian sebanyak 30 janjang, karena aksi pencurian diketahui penjaga kebun. Dari dua terduga pelaku, satu terduga pelaku sudah diamankan pihak kepolisian sektor Merlung.

BACA JUGA:Dua Tersangka Pencurian Sawit di PT FPIL Ditangkap Paksa Setelah Mangkir

Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi Juni lalu, namun satu orang terduga pelaku yang diamankan berinisial y-a baru diamankan pada Jumat (22/08) kemarin. Y-A bersama satu rekannya S, dalam melakukan aksinya dengan cara memanen langsung buah kelapa sawit tersebut, lalu mengangkut hasil curian dengan sepeda motor dilengkapi dengan keranjang. Y-A dijemput polisi di rumahnya setelah berstatus dpo selama 2 bulan, namun S hingga saat ini belum berhasil diamankan.

Dua terduga pelaku itu berhasil membawa 30 janjang sawit, masih tersisa 45 janjang yang belum terangkut, karena penjaga kebun terlebih dahulu mengetahui aksi pencurian tersebut. Kedua pelaku kerap mencuri buah sawit secara terang terangan, namun penjaga kebun tidak berani bertindak karena pelaku dilengkapi senjata tajam, dan memilih melaporkan hal tersebut ke pengurus dan pengurus melaporkan ke pihak kepolisian.

BACA JUGA:Ternyata 2 Pelaku Pencurian TBS Sawit Kakak Beradik, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Adapun barang bukti yang dimanakan yakni buah kelapa sawit sebanyak 45 janjang, 2 unit sepeda motor tanpa nopol, tiga alat panen berupa dua egrek dan satu tojok, dua keranjang rotan, dua golok dan 2 senter kepala. Saat ini pelaku YA diamankan di Mapolsek Merlung untuk di proses secara hukum yang berlaku.

“Unit Reskrim Polsek Merlung, berhasil mengamankan 1 terduga DPO pelaku pencurian tandan buah sawit milik KUD mandiri maju bersama yang beralamat di Desa Lubuk Kambing,  Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Yang mana pelaku ini merupakan DPO dan sudah dilaporkan oleh pelapor yaitu korban KUD di satu bulan yang lalu. Untuk sekarang 1 pelaku atas nama Y-A sudah kita amankan dan dalam proses pemeriksaan guna lakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Mapolres Merlung bersama barang buktinya,” ungkap Agung Heru Wibowo.

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: