KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jambi, terus mengalami peningkatan. Berdasarkan catatan UPTD PPA dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, sejak januari hingga awal Desember 2024, laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak di provinsi jambi mencapai 152 kasus.
Kepala UPTD PPA dinas pemberdayaan perempuan perlindungan anak Provinsi Jambi, Asi Noprini saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa sejak Januari hingga awal Desember 2024, laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak terdapat sebanyak 152 kasus. Angka ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan bulan lalu yang hanya sebanyak 142 kasus.
BACA JUGA:Disdikbud Muaro Jambi Perketat Pemantauan, Antisipasi Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Dari total kasus ini, 89 diantaranya merupakan kekerasan seksual dan fisik terhadap anak-anak. Kemudian 59 korban kekerasan terhadap perempuan, baik fisik, psikis, mental, hingga penelantaran. Serta 4 laporan kekerasan bagi laki-laki dewasa.
Naiknya angka kekerasan ini, menunjukan terjadi peningkatan kesadaran diri masyarakat untuk membuat laporan. Yang dimana selama ini tingkat kesadaran untuk melapor masih sangat rendah.
Lebih lanjut, Asi Noprini menjelaskan bahwa dari 152 kasus yang diterima setidak hampir seluruh aduan telah di proses dan juga rampung. Serta tidak sedikit juga kasus yang telah sampai pada penegakan hukum di pihak kepolisian.