SAROLANGUN, JAMBITV.CO- Hampir 1 kg narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan petugas satresnarkoba polres sarolangun dari tangan tiga orang tersangka.
Meskipun saat ini pihak keamanan masih terus melakukan pengamanan di wilayah Sarolangun terkait dengan pesta demokrasi. Namun pemberantasan narkoba masih terus dilakukan. Hal ini terlihat dalam rilis yang disampaikan oleh Mapolres Sarolangun. Di mana Satresnarkoba berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat hampir 1 kg, dan tiga orang pelaku, baik yang membawa hingga yang membayar barang haram tersebut.
BACA JUGA:Narkoba Rp 7,7 Miliar yang Diamankan Polda Jambi Diduga Berasal dari Luar Negeri
Ketiga orang pelaku tersebut merupakan ‘R’, ‘AG’ dan ‘N’, warga Musi Rawas Utara , yang berhasil ditangkap tepat di depan Mapolres Sarolangun pada 17 November lalu. Di tangkapnya pelaku tersebut, di awali dengan informasi adanya transaksi narkoba, dari Kabupaten Bungo dan akan menuju ke kabupaten Musi Rawas Utara.
Selain mengamankan barang bukti sabu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya, seperti senpi rakitan beserta butiran peluru, serta sepeda motor yang di gunakan oleh pelaku.
Sementara itu untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, para pelaku di ancam undang undang narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan hukuman minimal 6 tahun penjara serta paling lama 20 tahun penjara.