SAROLANGUN, JAMBITV.CO - Pelaku Persetubuhan anak dibawah umur inisial MN, Seorang Pemuda warga Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun ditangkap polisi.
MN mengaku telah menyetubuhi korbannya yang berusia 16 tahun itu hingga 6 kali. Kasus ini terungkap setelah ibu korban curiga dengan gelagat anaknya dan menanyakan apa yang sebenarnya terjadi. “Orang tua korban bertanya kepada korban sudah sejauh mana pacaran, dan korban berkata kepada orang tuanya sudah disetubuhi oleh pelaku lebih dari 6 kali,” Kata Akbp Budi Prasetya Kapolres Sarolangun. BACA JUGA:Sat Reskrim Polres Kerinci Kembali Amankan Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur BACA JUGA:Bejat!!! Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandungnya Sejak Korban SD, Beri Uang Rp 50 Rp Usai Beraksi Mengetahui anaknya telah menjadi korban persetubuhan, MN pun dilaporkan ke polisi hingga akhirnya berhasil diringkus oleh petugas. Tak hanya menyetubuhi korban, MN juga tega menyebarkan video bugil korbannya. “Setelah didesak terus akhirnya korban bercerita kepada orang tuanya, jika videonya yang dalam keadaan bugil telah dibuat status whatsapp oleh pacarnya atau pelaku,” Pungkasnya. Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku karena merasa cemburu terhadap korban. Sebab pelaku dan korban sempat menjalin hubungan asmara. BACA JUGA:Diajak Nonton Porno, Pelaku Setubuhi Anak Di Bawah Umur Hingga 8 Kali BACA JUGA:Polisi Ungkap Motif Perbuatan Bejat Ayah Setubuhi Anak Kandung, Ancam Akan Bunuh Ibunya Jika Buka Mulut Pelaku sendiri berhasil diamankan oleh polres sarolangun di rumahnya. Untuk saat ini pelaku akan dijerat dengan undang undang perlindungan anak dan undang undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. BACA JUGA:Bejat! Seorang Ayah Setubuhi Tiga Anak Kandungnya Sendiri, Kini Telah Diamankan di Mapolda Jambi BACA JUGA:Begini Cerita Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Tega Tinggalkan Kekasih Hingga MelahirkanSetubuhi Pacar Hingga 6 Kali dan Sebar Video Bugil Korban, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi
Kamis 29-08-2024,10:27 WIB
Editor : Bahtiar AB
Kategori :