KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap dan mengamankan 1 tersangka kasus tindak asusila inisial RA. Karena sebar video syur dan Foto Istri Karena sang istri dekat dengan pria lain.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Akbp Taufik Nurmandia mengatakan, pelapor dan korban DM dulunya merupakan suami istri. Namun karena korban sering kena KDRT dan tidak dikasih nafkah oleh pelaku akhirnya korban pergi ke Jambi, yang sebelumnya mereka tinggal di Dumai. “Jadi kronologisnya dimana korban dan pelaku adalah dulunya suami istri, karena korban sering kena kdrt dan tidak diberi nafkah, akhirnya korban pergi minggat ke jambi,” Kata Akbp Taufik Nurmandia Wadir Reskrimsus Polda Jambi. BACA JUGA:Rekam Tetangga Sedang Mandi dan Sebar Video di Media Sosial, Seorang Pria Ditangkap Polisi BACA JUGA:Tersangka Kasus Video ‘Enak Yank’ Bantah Sebarkan Video, Sebut Hanya Salin Ke Hp Pribadi Kemudian saat pisah ranjang, korban sering berkomunikasi dengan pria lain sehingga pelaku cemburu. “Pindah ke jambi, kemudian si korban sering komunikasi dengan pria lain karena dia merasa sudah meninggalkan suaminya,” Tambah Akbp Taufik. Dengan kecemburuan tersbeut pelaku menyebarkan video atau foto syur milik korban ke facebook. Tidak hanya itu, saking kesal karena cemburu, pelaku ternyata juga mengirimkan video atau foto korban ke whatsapp teman temannya. BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Ilegal Akses Video Mesum 'Enak Yank' yang Viral di Medsos BACA JUGA:Gara-gara Berebut Pacar, 2 Pelajar Putri Baku Hantam dan Videonya Beredar Luas “Kemudian pelaku merasa cemburu, karena dia bisa masuk ke facebook milik korban dan dia tau kodenya akhirnya dia masuk ke facebook tersebut. Ngirimlah gambar gamar atau video asusila, dan juga mengirimkan ke whatssapp teman temannya,” Lanjutnya. Sehingga atas perbuatan pelaku itu, korban melaporkan ke Polda Jambi, kemudian saat ini selain pelaku polisi juga menyita sejumlah barang bukti. “Korban merasa keberatan dan melapor kepada polda jambi, ada beberapa barang bukti yang sudah kita lakukan penyitaan ada 9 barang bukti, salah satunya handphone merek oppo,” Pungkasnya. Akibat perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal undang-undang ite dan asusila dengan ancaman maksimal kurungan 6 Tahun Penjara. BACA JUGA:Beredar Video Perampokan di Niaso, Uang Berserakan di Jalan dan Pelaku Berhasil Ditangkap Warga BACA JUGA:KPU Jambi Akan Pakai Video Call Untuk Verifikasi Dukungan Calon PerseoranganSudah Pisah Ranjang, Suami Sebar Video Syur dan Foto Istri Karena Dekat Dengan Pria Lain
Kamis 22-08-2024,10:39 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Kamis 19-09-2024,09:50 WIB
Polemik Angkutan Batubara, Polda Jambi Minta Dinas ESDM dan Dishub Juga Bergerak
Kamis 19-09-2024,09:40 WIB
Waspada! 3 Penyakit Ini Mengalami Peningkatan Selama Musim Pancaroba
Rabu 18-09-2024,09:29 WIB
Kasus Pembunuhan Sopir Travel Tungkal, Polisi Berhasil Identifikasi 3 Terduga Pelaku
Sabtu 14-09-2024,10:23 WIB
Polda Jambi Amankan 5 Pelaku Ilegal Drilling Saat Sedang Beroperasi di Lokasi
Jumat 13-09-2024,09:50 WIB
Hingga September, Tercatat 116 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Provinsi Jambi
Terpopuler
Rabu 18-09-2024,17:06 WIB
Aston Jambi Merayakan Mid-Auntum Festival 2024 Dengan Menghadirkan Kue Bulan Klasik Penuh Makna
Kamis 19-09-2024,08:28 WIB
6 Tiang Listrik Roboh Diterjang Hujan dan Angin Kencang di Simpang Sungai Duren
Kamis 19-09-2024,07:57 WIB
Bawaslu Batanghari Rekrut 540 Pengawas TPS Untuk Pilkada Serentak 2024
Kamis 19-09-2024,08:09 WIB
Program Internet Masuk Desa, Pemprov Sudah Fasilitasi 305 Desa di Jambi yang Mendapat Akses Internet Gratis
Kamis 19-09-2024,08:42 WIB
Pemkot Luncurkan Pembayaran Parkir QRIS, Meminimalisir Kebocoran PAD Kota Jambi
Terkini
Kamis 19-09-2024,09:50 WIB
Polemik Angkutan Batubara, Polda Jambi Minta Dinas ESDM dan Dishub Juga Bergerak
Kamis 19-09-2024,09:40 WIB
Waspada! 3 Penyakit Ini Mengalami Peningkatan Selama Musim Pancaroba
Kamis 19-09-2024,09:32 WIB
1 Unit Rumah Kontrakan di Sarolangun Ludes Dilalap Si Jago Merah
Kamis 19-09-2024,08:42 WIB
Pemkot Luncurkan Pembayaran Parkir QRIS, Meminimalisir Kebocoran PAD Kota Jambi
Kamis 19-09-2024,08:28 WIB