KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap dan mengamankan 1 tersangka kasus tindak asusila inisial RA. Karena sebar video syur dan Foto Istri Karena sang istri dekat dengan pria lain.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Akbp Taufik Nurmandia mengatakan, pelapor dan korban DM dulunya merupakan suami istri. Namun karena korban sering kena KDRT dan tidak dikasih nafkah oleh pelaku akhirnya korban pergi ke Jambi, yang sebelumnya mereka tinggal di Dumai. “Jadi kronologisnya dimana korban dan pelaku adalah dulunya suami istri, karena korban sering kena kdrt dan tidak diberi nafkah, akhirnya korban pergi minggat ke jambi,” Kata Akbp Taufik Nurmandia Wadir Reskrimsus Polda Jambi. BACA JUGA:Rekam Tetangga Sedang Mandi dan Sebar Video di Media Sosial, Seorang Pria Ditangkap Polisi BACA JUGA:Tersangka Kasus Video ‘Enak Yank’ Bantah Sebarkan Video, Sebut Hanya Salin Ke Hp Pribadi Kemudian saat pisah ranjang, korban sering berkomunikasi dengan pria lain sehingga pelaku cemburu. “Pindah ke jambi, kemudian si korban sering komunikasi dengan pria lain karena dia merasa sudah meninggalkan suaminya,” Tambah Akbp Taufik. Dengan kecemburuan tersbeut pelaku menyebarkan video atau foto syur milik korban ke facebook. Tidak hanya itu, saking kesal karena cemburu, pelaku ternyata juga mengirimkan video atau foto korban ke whatsapp teman temannya. BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Ilegal Akses Video Mesum 'Enak Yank' yang Viral di Medsos BACA JUGA:Gara-gara Berebut Pacar, 2 Pelajar Putri Baku Hantam dan Videonya Beredar Luas “Kemudian pelaku merasa cemburu, karena dia bisa masuk ke facebook milik korban dan dia tau kodenya akhirnya dia masuk ke facebook tersebut. Ngirimlah gambar gamar atau video asusila, dan juga mengirimkan ke whatssapp teman temannya,” Lanjutnya. Sehingga atas perbuatan pelaku itu, korban melaporkan ke Polda Jambi, kemudian saat ini selain pelaku polisi juga menyita sejumlah barang bukti. “Korban merasa keberatan dan melapor kepada polda jambi, ada beberapa barang bukti yang sudah kita lakukan penyitaan ada 9 barang bukti, salah satunya handphone merek oppo,” Pungkasnya. Akibat perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal undang-undang ite dan asusila dengan ancaman maksimal kurungan 6 Tahun Penjara. BACA JUGA:Beredar Video Perampokan di Niaso, Uang Berserakan di Jalan dan Pelaku Berhasil Ditangkap Warga BACA JUGA:KPU Jambi Akan Pakai Video Call Untuk Verifikasi Dukungan Calon PerseoranganSudah Pisah Ranjang, Suami Sebar Video Syur dan Foto Istri Karena Dekat Dengan Pria Lain
Kamis 22-08-2024,10:39 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Sabtu 21-06-2025,16:32 WIB
Mubes IKAPPA Berlangsung Sukses, Prof. Kasful Anwar Terpilih Menjadi Ketua Alumni Ponpes As'ad 2025-2029
Jumat 06-06-2025,22:16 WIB
Tradisi Berkurban, Warga Terusan Sembelih 6 Ekor Sapi
Sabtu 31-05-2025,12:12 WIB
Berantas Narkoba dan HP Ilegal, LPKA Muara Bulian Perketat Pengawasan
Rabu 28-05-2025,10:08 WIB
Dari 2 Pelaku, Polisi Amankan Barang Bukti Emas 1,2 Kg Senilai Rp 2 Miliar
Rabu 28-05-2025,10:02 WIB
Polisi Amankan 2 Pelaku Penambangan Emas Ilegal Saat Akan Menjual Emas Ke Padang
Terpopuler
Sabtu 23-08-2025,11:30 WIB
Jelang Musda Golkar Jambi, Cek Endra Masih Layak Diberi Mandat Untuk Kembali Memimpin Golkar
Sabtu 23-08-2025,10:23 WIB
PLTA KMH Kerinci Angkat Bicara Soal Kompensasi
Sabtu 23-08-2025,14:48 WIB
242 Kasus Konflik Tersebar Di Provinsi Jambi, Al Haris Ambil Langkah!
Sabtu 23-08-2025,10:21 WIB
Buntut 7 Warga Ditangkap Saat Unjuk Rasa, Warga Pulau Pandan Blokir Jalan
Sabtu 23-08-2025,14:05 WIB
Kasus Korupsi Pt PAl Rp 105 Miliar ke Pengadilan Tipikor Jambi
Terkini
Sabtu 23-08-2025,14:55 WIB
Menekan Angka Stunting, 35 Sekolah Kota Jambi Menerapkan Sekolah Siaga Kependudukan.
Sabtu 23-08-2025,14:48 WIB
242 Kasus Konflik Tersebar Di Provinsi Jambi, Al Haris Ambil Langkah!
Sabtu 23-08-2025,14:43 WIB
Komitmen Kejari Tanjabtimur, Musnahkan Barang Bukti Dari 34 Perkara
Sabtu 23-08-2025,14:35 WIB
Beasiswa Hingga Bedah Rumah! 9 Program NU Care-Lazisnu Launching Oleh Gubenur Kota Jambi
Sabtu 23-08-2025,14:29 WIB