Kasus Dugaan Polisi Tembak Warga?
 
                                    Kasus Dugaan Polisi Tembak Warga-Rudiansyah-Jambi TV
TEBO, JAMBITV.CO - Setelah keluarga korban Aryadi mengirimkan surat ke Mabes Polri, soal dugaan penganiayaan berat hingga menewaskan korban. Kini anggota polisi yang terlibat saat itu sedang diperiksa oleh pihak polda Jambi. Kuasa hukum keluarga korban ramos hutabarat mengatakan, bahwa pihaknya mendapat informasi dari pihak polda Jambi, laporan ke Mabes Polri tentang tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan kematian oleh korban Aryadi, warga pemayung, kabupaten Tebo Jambi. Yang mana kata Ramos, disposisi dari Mabes Polri langsung menghubungi pihak Polda Jambi, agar melakukan pemeriksaan terhadap anggota polisi yang terlibat. Adapun yang diperiksa yakni dari pihak Polsek Tebo Ulu dan Polres.
“Jadi kami kemarin mendapat informasi dari pihak Polda Jambi terkait laporan kami ke Malbes Polri tentang tindak pidana pengainayaan berat yang menyebabkan kematian yang di alami oleh korban Ariadi, tadi malam kami dapat informasi dari polda bahwa disposisi dari Malbes Polri itu sudahada ke kapolda jambi direktur kriminal Polda Jambi supaya perkara ini itu di periksa terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam kematiankorban tersebut. Hari ini ada beberapa anggota Polri yang dari Polsek Tebo Ulu dan Polres yang diperiksa Polda Jambi”. Ujar Ramos Hutabarat.
BACA JUGA:Cemburu Buta, Pria di Tanjab Barat Ditembak karena Diduga Selingkuh
Ramos menjelaskan, ada dua bentuk laporan yang dilayangkan, pertama terkait tindakan terukur yang masuk kedalam ranah etik polri, dan tindak pidana yang akan diperiksa oleh ditreskrimum polda jambi.
BACA JUGA:Seorang Pria Tergeletak Bersimbah Darah Di Tanjab Barat, Diduga Ditembak Orang Tak Dikenal
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
 
                         
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                