MUARO JAMBI, JAMBITV.CO - ‘MS’ 49 tahun seorang buruh tani kelapa sawit asal Desa Tanjung Pauh Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi bersimbah darah dan kritis.
Usai dibacok oleh rekannya sendiri (AR) 41 Tahun sesama buruh tani kelapa sawit, warga Kota Baru Provinsi Riau menggunakan parang. Kapolsek mestong AKP R. Deddy Wardana Gaos mengatakan, korban dibacok saat keduanya berada di pondok area perkebunan kelapa sawit milik ‘S’ di kilometer 39 desa Tanjung Pauh. Tempat korban dan pelaku bekerja sebagai buruh tani kelapa sawit. “Kita meringkus perkara penganiayaan yang terjadi di desa tanjung pauh km 39 kecamatan mestong. Disitu ada penganiayaan yang menyebabkan korban luka berat,” Kata Akp R. Deddy Wardana Gaos Kapolsek Mestong.(20/8) BACA JUGA:Niat Menasihati Teman, Sanusi Malah Dibacok Pakai Sajam dan Mendapat 80 Jahitan BACA JUGA:Pelaku Pembacokan di Tepian Sungai Desa Rangkiling Akhirnya Berhasil Ditangkap Setelah 14 Tahun Buron Dihadapan polisi pelaku mengaku, dirinya tega membacok rekannya itu karena sakit hati dengan perkataan korban. Yang menyebut hasil panen buah sawit di lahan tersebut diambil oleh pelaku. Sehingga pelaku yang emosi langsung membacok korban menggunakan parang. Korban Mengalami Luka Parah Akibat Pembacokan Pembacokan tersebut menyebabkan luka robek pada bagian leher hingga ke rahang kanan. Kemudian luka robek pada leher sebelah kiri, dan luka robek pada lengan sebelah kanan korban. Korban saat ini terbaring lemah di Puskesmas karena menderita 3 luka parah akibat sabetan senjata tajam di tubuhnya. BACA JUGA:Kasus Geng Motor Bacok Polisi, 3 Tersangka di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Tahap II BACA JUGA:Pelaku Terakhir Kasus Pembacokan Siswa SMAN 4 Sarolangun Serahkan Diri. Ini Jenis Satjam Yang Di Gunakan Kasus ini berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Mestong dan berhasil menangkap pelaku saat hendak melarikan diri ke Provinsi Riau usai membacok korban. “Mendapat informasi Penganiyaan itu kami dari polsek mestong dan unit reskrim melakukan cek TKP sekaligus melakukan pengejaran terhadap pelaku,”Pungkasnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 351 ayat 2 kuhp dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara. BACA JUGA:Kasus Pembacokan Siswa SMAN 4 Sarolangun Ternyata Karena Motif Dendam, Pelaku Mengaku Sering di Bully Korban BACA JUGA:BREAKING NEWS : 3 Pelaku Pembacokan Siswa SMA N 4 Sarolangun Serahkan Diri Ke PolisiSeorang Buruh Tani Kelapa Sawit Bacok Rekan Kerja Hingga Kritis
Rabu 21-08-2024,09:59 WIB
Reporter : Yasri Nurhadi
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Selasa 17-09-2024,09:46 WIB
Puluhan Hektare Sawah di Muaro Jambi Kekeringan dan Rusak Diserang Hama
Senin 09-09-2024,08:42 WIB
16 Hari Berjuang Memadamkan Karhutla di Rantau Panjang, Titik Api Belum Padam Semua !!!
Rabu 04-09-2024,10:46 WIB
Sudah 11 Hari Karhutla di Rantau Panjang, Petugas Masih Berjibaku Lakukan Pemadaman
Jumat 30-08-2024,09:43 WIB
Ratusan Hektar Lahan di Desa Rantau Panjang Hangus Terbakar, Warga Mulai Keluhkan Kabut Asap
Terpopuler
Rabu 18-09-2024,17:06 WIB
Aston Jambi Merayakan Mid-Auntum Festival 2024 Dengan Menghadirkan Kue Bulan Klasik Penuh Makna
Kamis 19-09-2024,08:28 WIB
6 Tiang Listrik Roboh Diterjang Hujan dan Angin Kencang di Simpang Sungai Duren
Kamis 19-09-2024,07:57 WIB
Bawaslu Batanghari Rekrut 540 Pengawas TPS Untuk Pilkada Serentak 2024
Kamis 19-09-2024,09:32 WIB
1 Unit Rumah Kontrakan di Sarolangun Ludes Dilalap Si Jago Merah
Kamis 19-09-2024,08:42 WIB
Pemkot Luncurkan Pembayaran Parkir QRIS, Meminimalisir Kebocoran PAD Kota Jambi
Terkini
Kamis 19-09-2024,10:05 WIB
Tak Dilibatkan Saat Pileg, Pertuni Minta KPU Lakukan Sosialisasi Untuk Pilkada
Kamis 19-09-2024,09:50 WIB
Polemik Angkutan Batubara, Polda Jambi Minta Dinas ESDM dan Dishub Juga Bergerak
Kamis 19-09-2024,09:40 WIB
Waspada! 3 Penyakit Ini Mengalami Peningkatan Selama Musim Pancaroba
Kamis 19-09-2024,09:32 WIB
1 Unit Rumah Kontrakan di Sarolangun Ludes Dilalap Si Jago Merah
Kamis 19-09-2024,08:42 WIB