Target Pajak Kendaraan Muaro Jambi Belum Tercapai, Realisasi Baru 45,58 Persen
Target Pajak Kendaraan Muaro Jambi Belum Tercapai, Realisasi Baru 45,58 Persen-Yasri-Jambitv.co
MUAROJAMBI, JAMBITV.CO – Target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Muaro Jambi hingga Triwulan II Tahun 2026 masih belum sesuai harapan. UPTD Samsat Muaro Jambi mencatat realisasi penerimaan baru mencapai 45,58 persen, atau masih terpaut sekitar 12,76 persen dari target Triwulan II yang ditetapkan sebesar 58,33 persen.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala UPTD Samsat Muaro Jambi, Akmal, mengatakan target penerimaan PKB sepanjang 2026 dipatok sebesar Rp39.764.637.640. Namun hingga memasuki akhir Triwulan II, capaian penerimaan masih berada di bawah target.
"Realisasi PKB saat ini baru mencapai 45,58 persen. Masih ada selisih sekitar 12,76 persen yang harus dikejar agar target Triwulan II dapat terpenuhi," ujar Akmal.
Selain PKB, penerimaan dari sektor Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Air Bawah Tanah (PABT) juga belum menunjukkan hasil maksimal. Dari target Triwulan II sebesar sekitar 58 persen, realisasi baru menyentuh kisaran 41 persen dengan nilai penerimaan sekitar Rp26,65 juta.
Meski demikian, Akmal menilai kondisi tersebut masih relatif wajar. Pasalnya, sebagian besar wajib pajak pada sektor air permukaan dan air bawah tanah umumnya melakukan pembayaran menjelang akhir tahun, terutama pada bulan Desember.
Untuk mengejar target pendapatan daerah, UPTD Samsat Muaro Jambi terus mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat agar segera menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan. Seluruh unit pelayanan Samsat juga diminta meningkatkan kualitas layanan guna mendorong kepatuhan wajib pajak.
"Samsat terus berupaya memberikan pelayanan yang lebih mudah dan cepat agar masyarakat semakin terdorong membayar pajak tepat waktu," katanya.
Samsat Muaro Jambi juga mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak kendaraan. Kepatuhan masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang selanjutnya digunakan untuk mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Muaro Jambi.
Pihak Samsat optimistis target penerimaan hingga akhir tahun masih dapat tercapai melalui peningkatan pelayanan, sosialisasi yang lebih masif, serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: