Kasus Geng Motor Bacok Polisi, 3 Tersangka di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Tahap II

Kasus Geng Motor Bacok Polisi, 3 Tersangka di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Tahap II

Kasus Geng Motor Serang Polisi, 3 Tersangka di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Tahap II-Rudiansyah-JambiTV

Jambitv.co, KotaJambi – Berkas perkara kasus geng motor bacok polisi di Kota Jambi telah sampai pada tahap 2. Polisi telah melimpahkan berkas tujuh tersangka geng motor yang melakukan pembacokan terhadap anggota polisi yang bertugas di Ditreskrimsus Polda Jambi beberapa waktu lalu. 

Tujuh orang anggota kelompok geng motor yang telah diringkus, saat ini telah dilakukan tindak lanjut pelimpahan oleh pihak polresta jambi yang menangani kasus ini. Kasusbbid Penmas Bid Humas Polda Jambi Kompol Mas Edy mengungkapkan, pada Selasa 14 November 2023, untuk pelaku yang dibawah umur sudah dilanjutkan ke tahap 2, artinya tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke kejaksaan. Ketiga pelaku di bawah umur itu yakni MFB, MDG dan RA.

“Untuk pelaku ada di bawah umur, ini leg spesialist jadi undang-undang yang mengaturnya berbeda dengan orang dewasa sehingga ini dipercepat proses nya sesuai dengan aturan yang ada. Selasa kemarin tanggal 12 November 2023 sudah tahap dua, tahap dua itu berarti sudah penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan,” ujar Kompol Mas Edy Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi

BACA JUGA:Pelaku Geng Motor yang Bacok Anggota Polisi Akan Ditindak Tegas, Kapolda: Sudah Tidak Ada Kompromi Lagi

Sementara itu, untuk 4 pelaku dewasa saat ini sudah dilakukan tahap satu atau pengiriman berkas perkara, yang dilakukan pada minggu lalu. Mas Edy menjelaskan, untuk tahap satu saat ini tinggal menunggu penelitian oleh jaksa penuntut umum. Seperti kelengkapan berkas perkara yang sudah dikirimkan. Jika nantinya pemeriksaan sudah dinyatakan lengkap, maka penyidik barulah menyerahkan tersangka dan barang bukti pada JPU.  

Para pelaku diketahui tidak hanya 7 orang tersangka ini saja, karena dari hasil penyelidikan masih terdapat sejumlah pelaku lain yang masih dalam pengejaran polisi. 

BACA JUGA:Kapolda Jambi Besuk Personel yang Jadi Korban Pembacokan Geng Motor

Sebagaimana diketahui, kasus pembacokan ini terjadi pada Minggu, 29 Oktober 2023 di Jalan Kimaja, RT 19, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. 

Korbannya adalah seorang anggota polisi yang bertugas di Ditreskrimsus Polda Jambi, Brigadir Andri Sitompul. Akibat dari pembacokan itu, Andri mengalami luka bacok di kepala dan punggung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv.disway.id