Wacana Jam Kerja PPPK Paruh Waktu, Pemkab Tebo Masih Tunggu Regulasi dan Petunjuk Kemenpan RB

Senin 29-07-2024,09:29 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Ade Putra

Jambitv.co, Tebo – Terkait adanya wacana pemberlakuan jam kerja paruh waktu untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah Kabupaten Tebo mengaku telah mendapat informasi tersebut. Rencana tersebut muncul dari pemerintah pusat yang akan memberlakukan jam kerja paruh waktu untuk pegawai PPPK.

Hanya saja, sampai sejauh ini, Pemkab Tebo belum menerima regulasi resmi dan petunjuk dari Kemenpan RB terkait rencana tersebut. Sekda Tebo, Teguh Arhadi mengatakan, PPPK Paruh Waktu baru sebatas wacana karena belum ada informasi resmi yang disampaikan oleh Kemenpan RB.

BACA JUGA:Pembayaran Gaji PPPK Pemprov Jambi Ditunda Sampai Agustus, BKD Sebut Bahan Dari Sejumlah PPPK Belum Lengkap

“Kita belum terima informasi resminya, tetapi memang akan dijadikan PPPK Paruh Waktu. Kita masih menunggu informasi resminya dari Menpan,” ujar  Teguh Arhadi.

Sementara itu, saat ini hari dan jam kerja PPPK di kabupaten Tebo masih sama seperti PNS. Dimana Senin sampai Kamis masuk kerja pukul 07.00 WIB dan pulang pada pukul 16.00 WIB. Sedangkan Jumat masuk pukul 7 dan pulang pukul 11 siang. 

BACA JUGA:Rekrutmen 3.925 PPPK 2024, Pemkot Jambi Perjuangkan Pengangkatan Semua Honorer Untuk Jadi PPPK

Terkait data PPPK sendiri yang ada di kabupaten Tebo saat ini, jumlahnya mencapai 642 PPPK. Dimana pada tahun 2022 lalu kabupaten Tebo menerima 271 PPPK sedangkan pada tahun 2023 lalu ada 371 PPPK.=

Kategori :