Jambitv.co, Jambi – Tim gabungan, Resmob Polda Jambi, Unit Reskrim Polsek Kota Baru dan Polsek Jaluko, menangkap 2 spesialis pencurian kendaraan bermotor di Provinsi Jambi. Pelaku utama berinisial T warga asal kecamatan rupit, kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan. Kemudian W warga penyengat olak kecamatan Jaluko, muaro jambi.
Dalam proses penangkapannya, ada 3 orang yang dalam target operasi. Namun satu orang pelaku berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap. Sementara satu pelaku lagi terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas.
Selain kedua pelaku yang telah ditangkap, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti Sepeda Motor, kunci leter T dan senjata tajam. Sementara, untuk sarana yang digunakan masih diamankan di Polsek Jaluko karena ada laporan pencurian lainnya.
“Kami mendapat informasi bahwa pelaku berjumlah 3 orang, telah dilakukan tindakan tegas terukur, TKP nya di daerah Nes. Untuk kejadian Curanmornya di wilayah Kotabaru itu di jalan pendidikan samping TK RRA Al Hikmah. Jadi ketiga pelaku ini, satu orang pelaku berhasil meloloskan diri. Saat ini 2 pelaku yang sudah kita amankan beserta barang bukti 1 unit sepeda motor hasil curian, kunci leter T, ada pisaunya yang didapat dalam jok motor,” ujar Ipda Joko Susilo, Panit I Reskrim Polsek Kota Baru.
BACA JUGA:Dalam Hitungan Menit Pelaku Curanmor Bawa Kabur Motor Korban yang Parkir di Indomaret
Ipda Joko menyebut, dari keteranga tersangka, bahwa saat ini sedikitnya sudah ada 40 motor yang komplotan ini curi di dalam Provinsi Jambi. Untuk menelusuri dimana saja TKP pencurian 40 motor tersebut, Ipda Joko mengaku masih dalam proses pendalaman penyidikan.
“Untuk sarana melakukan kejahatan tersebut sekarang ini masih diamankan di Polsek Jaluko. Karena di Polsek Jaluko juga mereka ada TKP juga. Jadi pelaku ini sudah bermain melakukan pencurian kendaraan bermotor di Kota Jambi ini dari bulan 1. Dari pengakuan salah satu pelaku, sudah sekitar 40 motor yang diambilnya. Namun sekarang masih kita dalami, untuk TKP nya,” pungkasnya.