Jambitv.co, Muaro Jambi - Anggota Kepolisian dari Polda Jambi Mendadak datangi Kantor BKD Kabupaten Muaro Jambi.
Pantauan di lokasi terlihat ada beberapa orang dari Polda Jambi sedang berada di Ruang Sekretaris BKD Muaro Jambi.
BACA JUGA:36 Pasangan Remaja Menikah Usia Dini, Salah Satu Penyebabnya Pergaulan Bebas
Sekretaris BKD Hasbullah dan Kabid Pengangkatan dan Data Pegawai Rini Herawati tengah bercengkramah dengan anggota Polda Jambi jum'at sore 5/6/2024.
"Benar ada orang Polda datang kesini mau minta keterangan" Ujar Rini
Belum diketahui secara pasti kedatangan sekelompok anggota Kepolisian dari Polda Jambi ini ke BKD Muaro Jambi.
Kedatangan anggota Kepolisian dari Polda Jambi ini terkait dengan pemberitaan yang saat ini tengah viral, yakni adanya seorang guru yang diminta untuk mengembalikan uang sebesar Rp75 juta yang saat pihak kepolisian meminta keterangan.
BACA JUGA:Dalam Kurun Waktu 2 Bulan, 170 Situs Judi Online Diblokir Subdit Cyber Polda Jambi
Diberitakan sebelumnya. Guru tersebut bernama Asniati yang sempat viral setelah dia mengadu ke DPRD Muaro Jambi karena tak sanggup mengembalikan uang tersebut. Pihak DPRD Muaro Jambi berjanji akan memanggil Pj Bupati dan instansi terkait untuk menanyakan masalah ini.
Lalu bagaimana penjelasan Pemkab Muaro Jambi? Sekda Muaro Jambi, Budhi Hartono menjelaskan bahwa masalah ini berawal dari temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) 2023.
BACA JUGA:Orang Tua Airul Harahap Laporkan Pimpinan Ponpes dan Wali Kamar ke Polda Jambi
Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono menyampaikan terkait pemberitaan yang viral itu, Pemda dan komisi 1 DPRD Kabupaten Muaro Jambi telah mengambil langkah-langkah sebagai berikut :
Yang Pertama, Pemda dan DPRD telah berkoordinasi dan Konsultasi ke BKN Regional 7 Palembang untuk membantu penyelesaian permasalahan Ibu Asniati Guru TK Negeri 3 Sungai Bertam.
Dari pertemuan itu, BKN Regional 7 Palembang selanjutnya akan melaksanakan koordinasi lanjutan atas permasalahan ini.