Jambitv.co, Tebo - Setelah dinilai lengkap, Penyidik Polres Tebo akhirnya melimpahkan perkara. Tersangka kasus kematian Santri Raudhatul Mujawwidin Almarhum Airul Harahap ke Kejari Tebo.
Saat di konfirmasi 1 april 2024, Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Yoga Susanto mengatakan. 2 tersangka anak di bawah umur berinsial AR dan RA serta barang bukti lainnya, telah dihadirkan ke hadapan Jaksa Kejari Tebo. “Yang jelas berkas perkara, kemudian barang bukti dan dua anak yang berhadapan dengan hukum(sudah dilimpahkan). Barang bukti yang kita amankan seperti pakaian korban kemudian barang bukti lainnya seperti kayu dan lain-lain,” Iptu Yoga Susanto Kasi Pidum Kejari Tebo. BACA JUGA:Polres Tebo Periksa Saksi Ahli Pidana, Terkait Keterangan Dokter Klinik Yang Memeriksa Alm. Airul Harahap Kasat Reskrim Polres Tebo menambahkan, dari perkara ini penyidik meyakini pelaku pembunuhan ini hanya dua orang, yaitu seniornya di ponpes tersebut. Namun jika nantinya ada petunjuk di fakta persidangan sesuai arahan dari jaksa, maka penyidik akan menindaklanjutinya. Sementara itu, Kasi Intel Kejari Tebo Febrow Suseno mengaku, tersangka telah di titipkan ke Lapas Kelas II b Muara Tebo. Dan kejari akan segera mendaftarkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Tebo. Mengingat pelaku anak di bawah umur, kejari berharap persidangan perdana bisa dilaksanakan sebelum libur hari raya. Karena perkara yang melibatkan anak di bawah umur prosesnya lebih cepat dari biasanya. “Selesai dalam waktu segera, karena mengingat kan ini idul fitri ya, makanya besok langsung kami limpahkan ke pn tebo,” Ungkap Febrow Sosesno Kasi Intel Kejari Tebo. BACA JUGA:Pasca Kematian Airul Harahap, Kemenag Tebo Bentuk Tim Untuk Turun ke PonpesPenyidik Polres Limpahkan 2 Tersangka Pembunuhan Alm. Airul Harahap Ke Kejari Tebo
Rabu 03-04-2024,10:06 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Selasa 09-07-2024,19:31 WIB
Polres Tebo Kembali Ajukan Diversi kedua untuk 3 Anak yang Terlibat Kasus Perintangan Kasus Kematian Santri AH
Rabu 29-05-2024,11:02 WIB
Gagal Diversi, Penyidik Polres Tebo Naikkan Perkara ke Kejari Tebo
Kamis 23-05-2024,12:25 WIB
Dua Tersangka Kasus Tindak Pidana Pemilu Penggelembungan Suara Penuhi Panggilan Penyidik Polres Tebo
Kamis 25-04-2024,17:27 WIB
Pelaku Pembunuhan Santri di Tebo Divonis 7,5 Tahun Penjara, Jaksa Belum Terima Putusan Hakim
Rabu 03-04-2024,10:06 WIB
Penyidik Polres Limpahkan 2 Tersangka Pembunuhan Alm. Airul Harahap Ke Kejari Tebo
Terpopuler
Rabu 09-07-2025,09:16 WIB
Komisi IV DPRD Kota Jambi Warning Sekolah: Jangan Tolak Siswa atau Lakukan Jual Beli Seragam dan Buku
Rabu 09-07-2025,10:10 WIB
Bupati BBS Dorong dan Mulai Inventarisir Sumur Minyak Rakyat di Muaro Jambi
Rabu 09-07-2025,15:45 WIB
Kuasa Hukum Bantah Dahlan Iskan Ditetapkan Jadi Tersangka, Berikut Penjelasannya!
Terkini
Rabu 09-07-2025,15:45 WIB
Kuasa Hukum Bantah Dahlan Iskan Ditetapkan Jadi Tersangka, Berikut Penjelasannya!
Rabu 09-07-2025,10:10 WIB
Bupati BBS Dorong dan Mulai Inventarisir Sumur Minyak Rakyat di Muaro Jambi
Rabu 09-07-2025,09:16 WIB
Komisi IV DPRD Kota Jambi Warning Sekolah: Jangan Tolak Siswa atau Lakukan Jual Beli Seragam dan Buku
Senin 07-07-2025,09:26 WIB
Dua Desa Pulau Pandan Tolak Pembangunan PLTA di Sungai Tanjung Merindu
Senin 07-07-2025,09:23 WIB