Jambitv.co, Batanghari - Kebakaran sumur minyak ilegal di kawasan tahura Batanghari yang menyebabkan satu orang meninggal, sampai saat ini api di lokasi tersebut dikabarkan masih menyala dan belum padam. Api yang muncul diduga karena adanya semburan gas.
BACA JUGA:Gawat, Aktivitas Illegal Drilling Sudah Merambah 30 hektar lahan di Jebak Batanghari
Sudah satu bulan lebih pasca terjadinya kebakaran sumur minyak ilegal di kawasan taman hutan raya Sultan Thaha Syaifudin, di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari. Namun titik api masih juga belum padam.
BACA JUGA:Pasca Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Tahura, Polisi Sebut Hingga Saat Ini Api Masih Menyala
Hal ini dibenarkan oleh Plh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi Kompol Amin Nasution. Dirinya menyebut, berdasarkan informasi yang diterima dari Kapolsek Tembesi, api di kawasan lahan sumur minyak tersebut masih menyala. Amin menyebut, pemadaman api tersebut masih terus dilakukan upaya pemadaman oleh pihak Pertamina.
BACA JUGA:Saat Kebakaran Sumur Minyak di Tahura, Diduga Pekerja Buat Video Minta Tolong Teman yang di Bayat
“Untuk saat ini api di lokasi kebakaran tambang ilegal itu masih menyala. Masih diupayakan pemadaman. Ini merupakan gas yang masih menimbulkan api,” kata Amin.
Kompol Amin menjelaskan, penyabab masih adanya titik api di lokasi kebaran tersebut, diduga karena masih ada semburan gas, sehingga dapat menimbulkan adanya api.