Meresahkan Masyarakat, 9 Anak Punk Diangkut Satpol PP Bungo

Senin 25-03-2024,09:29 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Suci Mahayanti

Jambitv.co, Bungo - Satpol PP Bungo menertibkan 9 anak punk yang berkeliaran di Kabupaten Bungo. Penertiban dilakukan karena masyarakat setempat merasa resah dengan keberadaan mereka.

Resahnya masyarakat dengan keberadaan anak punk, membuat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bungo, melakukan penertiban di Kota Muara Bungo pada Sabtu malam (23/3). Hasilnya terjaring 9 anak punk yang berkeliaran di Kota Muara Bungo dan dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Bungo.

BACA JUGA:Polda Jambi Amankan 10 Kilogram Sabu dan Ringkus 3 Orang Tersangka

Kabid Trantib Ihwan Syam mengatakan saat penertiban ditemukan alat hisap narkoba jenis sabu, di salah satu ruko dekat pasar. Diduga salah satu anak punk yang terjaring mengkonsumsi obat terlarang ini. Saat ini, anggota sedang melakukan pendataan, dan rencananya Satpol PP akan berkorndinasi dengan dinas terkait untuk menentukan langkah kedepannya.

“Kita telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengetahui langkah yang harus diambil. Apakah kita kembalikan mereka kepada asal daerah masing-masing. Kami harap ke depan mereka tidak lagi berkeliaran di Kota Bungo ini,” jelas Ihwan.

9 anak punk yang terjaring ini akan dikembalikan ke daerah asalnya dan diminta untuk tidak kembali ke Kabupaten Bungo lagi. Agar masyarakat setempat dan pemilik usaha tidak terganggu dengan keberadaan mereka.

Kategori :