Kasus Dugaan Pelecehan di RS Chatib Quzwain, Kedua Pihak Berdamai dan Cabut Laporan
Kanit PPA Polres Sarolangun saat di konfirmasi--
Kabupaten Sarolangun, Jambitv.co – Perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum perawat di RSUD Chatib Quzwain Sarolangun terhadap seorang pasien perempuan akhirnya menemui titik penyelesaian.
Kedua belah pihak dikabarkan telah sepakat berdamai secara kekeluargaan. Bahkan, laporan polisi yang sebelumnya dilayangkan ke Mapolres Sarolangun kini telah resmi dicabut oleh masing-masing pihak.
Hal tersebut dibenarkan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sarolangun, IPDA Heri Liswanto. Ia mengatakan, setelah dilakukan komunikasi dan pertemuan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
Menurutnya, dengan adanya kesepakatan perdamaian dan pencabutan laporan tersebut, pihak kepolisian akan menindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang berlaku.
"Kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai dan laporan polisi juga sudah dicabut. Atas dasar itu, kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya. Kemungkinan penyelidikan akan dihentikan," ujar Heri.
Ia menjelaskan, penghentian penyelidikan tidak serta-merta dilakukan hanya karena adanya kesepakatan perdamaian. Pihak kepolisian tetap akan melakukan gelar perkara dan mempertimbangkan ketentuan hukum yang berlaku sebelum mengambil keputusan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: