Polda Jambi Amankan 10 Kilogram Sabu dan Ringkus 3 Orang Tersangka
Polda Jambi Amankan 10 Kilogram Sabu dan Ringkus 3 Orang Tersangka-rudi-Jambitv
Jambitv.co, Kota Jambi - Ditresnarkoba Polda Jambi kembali meringkus tersangka narkoba jenis sabu. Kali ini ada 10 kilogram sabu yang diamankan dari 3 orang tersangka. 2 tersangka diantaranya sudah di Polda Jambi dan 1 lagi masih dirawat di Rumah Sakit.
Dirresnarkoba Polda Jambi Akbp Ernesto Saiser mengatakan, 2 tersangka yang di Polda Jambi yakni berinisial TB Warga Riau, dan inisial R Warga Medan. Keduanya diamankan oleh petugas di Kota Jambi.
Ernesto menambahkan, dari kasus 10 kilogram sabu tersebut. Sudah ada yang masuk ke jambi sebanyak 20 kilogram dan saat ini sedang dalam pengejaran, dan untuk tersangka juga sudah diketahui yakni berinisial S.
BACA JUGA:Polda Jambi Ringkus 16 Tersangka Narkoba Dengan Barang Bukti Sabu 8,8 Kg
“Ini ada 10 kilo dihadapan rekan rekan semuanya, ini tanggal 7 maret kita tangkap di wilayah Kota Jambi. Dari 10 kilo ini kita amankan 2 tersangka, yakni TB orang riau satu lagi R orang medan, diamankan lah barang bukti 10 kilo ini. Ternyata dari 10 kilo ini barang yang sudah masuk ke jambi ada 30 kilo. Jadi 20 yang sudah masuk ke jambi, ini lagi masih dalam pengejaran tersangkanya inisial S,” Kata Akbp Ernesto Saiser Dirresnarkoba Polda Jambi.
Setelah mengamamankan 10 kilogramsabu, petugas melakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang haram tersebut. Dan ternyata sabu itu didapat tersangka dari Sumatera Utara, tepatnya di Kabupaten Tapanuli Selatan.
BACA JUGA:Polda Jambi Deteksi Jaringan Kasus Sabu 6 Kilogram, Sabu Tablet Diduga Berasal dari Malaysia
“Kemudian dari situ di kembangkan, 10 kilo ini dikembangkan dari mana ambil barangnya, dan diambil barang ini daerah sumatera utara yaitu tepatnya di daerah kabupaten tapanuli selatan. Setelah itu kemarin tim berangkat ke sumatera utara dan melakukan penyelidikan disana dan ketemulah tersangka inisial C,” Tambah Akbp Ernesto Saiser.
Kemudian untuk 1 tersangka lagi berinisial C, diamankan di Sumatra Utara saat sedang mengedarai mobil. Namun saat akan ditangkap tersangka ingin kabur, sehingga petugas langsung menembak ban mobilnya hingga oleng dan masuk got.
Kemudian setelah diperiksa tersangka tidak sadarkan diri. Sehingga saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Brimob Sumatera Utara.
BACA JUGA:BNNP Jambi Musnahkan Sabu 57,589 Gram dan Ekstasi 133 Butir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jambitv