Gubernur Al Haris Ajukan 3 Nama Untuk PJ Bupati Tebo Ke Kemendagri

Jumat 15-03-2024,09:55 WIB
Reporter : Nur Pehatul Jannah
Editor : Suci Mahayanti

Jambitv.co, Jambi - Gubernur Jambi Al Haris secara resmi telah mengajukan 3 nama calon Penjabat (PJ) Bupati Tebo ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Nama calon tersebut diusulkan untuk menggantikan Bupati Tebo Aspan yang akan memasuki purna bakti atau pensiun pada 1 April mendatang. 

Memasuki masa purna bakti, masa jabatan Bupati Tebo Aspan akan berakhir pada 1 April 2024 mendatang. Untuk itu, Gubernur Al Haris telah mengusulkan 3 nama calon penjabat (PJ) untuk menggantikan Aspan. Ketiga nama telah dikirim ke Kementrian Dalam Negeri pada Rabu (13/3). 

BACA JUGA:Banyak Lahan Tidur, Gubernur Al Haris Minta Kabupaten Kota Manfaatkan Lahan Untuk Ketahanan Pangan

Pasca mengirim nama, Gubernur Al Haris masih enggan untuk menyebutkan siapa saja ketiga calon penjabat tersebut. Hanya saja ia memastikan dalam memilih nama calon tetap mempertimbangkan berbagai faktor, mulai dari rekam jejak pengalaman, hingga kemampuan selama bekerja, agar saat terpilih calon penjabat tersebut dapat bekerja dengan baik dan maksimal.

BACA JUGA:Kembali Rombak Pejabat, Gubernur Al Haris Lantik 117 Pejabat Eselon III dan Pejabat Fungsional

“Ya untuk nama PJ Bupati Tebo hari ini masuk Insya Allah, sudah kita kirim Kementerian. Tapi kan DPR juga sudah mengirimkan, saya juga mengirimkan. Saya melengkapi DPR saja. Saya tidak mau menyamakan dengan DPR, kan biar nampak ndak ada kesepakatan. Jadi saya versi saya, DPR versi DPR lah. Kita jalan masing-masing, tujuannya sama saja. Kalau nanti saya menyamakan dengan DPR, itu nggak bagus. Seolah-olah itu kita ada persekongkolan. Saya tidak mau. Itu namanya belum tahu, mungkin 3 orang namanya,” jelas Al Haris.

BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris Perintahkan Optimalisasi 5 Jalur Sungai Untuk Angkutan Batu Bara

Di sisi lain, Al Haris juga memastikan bahwa nama calon penjabat yang diusulkan tidak memiliki permasalahan hukum, serta mampu memimpin suatu daerah.

Kategori :

Terpopuler