Jambitv.co, Tebo - BPBD Kabupaten Tebo memutuskan tidak memperpanjang status darurat banjir, meskipun saat ini Tebo dilanda banjir. Plh Kalak BPBD Kabupaten Tebo mengatakan, keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi dari BMKG, dimana curah hujan di Kabupaten Tebo rendah dan debit air di pintu bendungan sudah normal.
BACA JUGA:Puluhan Rumah di Desa Paling Serumpun Kembali Terendam Banjir
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tebo, telah memutuskan status darurat banjir di Tebo berakhir pada 29 Februari 2024 lalu. Pelaksana Harian Kepala BPBD Kabupaten Tebo Nafri Junaidi mengatakan, status tidak akan di perpanjang, dan tenda-tenda BPBD yang didirikan untuk dapur umum telah ditarik, kemudian bantuan yang disalurkan telah di stop.
BACA JUGA:Walau Dikepung Banjir, Warga Muaro Jambi Tetap Antusias Sholat Tarawih Menggunakan Perahu
Keputusan ini diambil karena rekomendasi Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Jambi, memprediksi Kabupaten Tebo tetap diguyur hujan, namun dengan intensitas rendah. Sedangkan debit air bendungan batanghari, yang ada di Kabupaten Dhamasraya Sumbar, saat ini dalam keadaan normal.
“Kalau menurut data BMKG, memang hujan intensitasnya sudah berkurang. Keadaannya juga sudah normal air dibendungan Dhamasraya. Jadi kita tidak perpanjang statusnya,” katanya.
BACA JUGA:Banjir di Desa Pematang Jering Berangsung Surut, Tersisa 1 Dusun Lagi yang Masih Terendam
Sementara itu, data dari BPBD Kabupaten Tebo, ada 6 kali banjir terjadi di Kabupaten Tebo, terhitung dari awal Januari hingga awal bulan Maret ini, hanya saja dari jumlah tersebut, ada 2 kejadian banjir yang termasuk kategori besar, karena merendam hingga 9 kecamatan dari 12 kecamatan dalam Kabupaten Tebo, umumnya kecamatan yang terendam berada di daerah aliran sungai.