PETI Maut di Jambi, Memburu Dalang di Balik Delapan Nyawa yang Tertimbun Tanah
Ilustrasi memburu pelaku PETI Maut di Jambi--
JAMBITV.CO — Tanah itu runtuh dalam senyap. Tidak ada sirene. Tidak ada alarm keselamatan. Hanya suara longsoran yang menelan belasan penambang di perut bumi Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun. Dalam hitungan menit, delapan orang kehilangan nyawa. Empat lainnya selamat dengan luka-luka dan trauma yang mungkin tak pernah benar-benar pulih.
Namun setelah tanah berhenti bergerak, muncul pertanyaan yang jauh lebih besar dari sekadar bencana tambang: siapa yang sebenarnya bertanggung jawab?
Nama seorang pemilik lahan berinisial I kini menjadi buronan. Polisi telah mengantongi identitasnya, tetapi yang bersangkutan menghilang sejak tragedi terjadi. Rumahnya kosong ketika aparat datang.
“Pemilik lahan sudah teridentifikasi. Kami datangi rumahnya, tapi sudah meninggalkan tempat. Proses pencarian masih berjalan,” kata Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Hadi Handoko.
Bagi penyidik, sosok ini adalah pintu masuk untuk membuka jaringan lebih besar pemodal, pengendali operasional, hingga pihak yang selama ini diuntungkan dari tambang ilegal yang mematikan.
Tambang tempat longsor terjadi menggunakan metode yang dikenal sebagai “lobang jarum” lubang sempit dan dalam yang digali secara manual tanpa standar keselamatan memadai. Tidak ada struktur penahan tanah, tidak ada jalur evakuasi, dan hampir tidak ada pengawasan teknis.
Metode ini bukan rahasia. Praktik tersebut telah berlangsung lama dan berulang. Namun setiap kali tragedi terjadi, siklusnya hampir selalu sama: korban berjatuhan, aparat turun, lalu aktivitas kembali muncul di lokasi lain.
Gubernur Jambi, Al Haris, mengakui metode penggalian itu sangat berbahaya dan sebenarnya telah dilarang. Pemerintah, kata dia, telah mendorong masyarakat menambang secara tradisional di sungai dengan risiko lebih kecil. Namun hasil cepat dari penggalian dalam membuat banyak orang tetap memilih jalur berbahaya.“Risikonya sangat tinggi. Ini harus dihentikan,” tegasnya.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, menyebut tragedi ini sebagai pengingat keras bahwa PETI bukan masalah baru. Ia menilai penertiban selama ini belum menyentuh akar persoalan.
“Kasus ini terus berulang dan selalu menelan korban. Pemerintah dan aparat harus lebih serius,” katanya.
Ia menambahkan, selain merenggut nyawa pekerja, aktivitas PETI juga memicu konflik sosial dan merusak lingkungan secara luas.
Dari Lubang Tambang ke Sungai Pekat
Di luar lokasi longsor, dampak PETI terlihat jelas di sepanjang Sungai Batang Merangin. Air berubah keruh pekat sejak awal 2026. Warga menyebut limbah tambang dibuang langsung ke badan sungai tanpa pengolahan.
Sejumlah titik di Desa Perentak dan Simpang Parit disinyalir kembali aktif. Aktivitas bahkan dilaporkan masuk kawasan hutan lindung dan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Jika benar, ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman serius bagi keseimbangan ekologis wilayah.
Masuknya alat berat ke kawasan konservasi juga terjadi di tengah meningkatnya bencana banjir di berbagai wilayah Sumatra yang kerap dikaitkan dengan kerusakan hutan dan degradasi lingkungan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: