Jambitv.co, Kota Jambi - Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Narkoba selama 1 Januari Hingga 29 Februari 2024. Dalam kasus ini ada 9 laporan polisi, dengan 16 orang tersangka.
Dari 16 Tersangka yang ditangkap ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 8,8 kilogram. Tablet yang mengandung methaphetamine 520 butir, Pil Ekstasi 326 butir dan uang tunai Rp 132 Juta 600 Ribu, dan dua unit kendaraan roda empat. BACA JUGA:BNNP Jambi Musnahkan Sabu 57,589 Gram dan Ekstasi 133 Butir Dirresnarkoba Polda Jambi Akbp Ernesto Saiser mengatakan, yang diungkap ini ada 9 kasus menonjol. Dan dari 9 kasus ini diuraikan lagi dan ada 3 kasus yang lebih menonjol lagi. Pertama untuk 2 orang tersangka dengan barang bukti sabu 6 kilogram, merupakan jaringan internasional. Hal ini diketahui dari bungkus yang digunakan pada sabu tersebut. “Untuk kali ini kami ada 9 kasus yang menonjol dari 9 kasus menonjol ini kami uraikan lagi 3 kasus yang menonjol lagi ya yang disampaikan kabid humas. Yang pertama adalah ungkapan kasus tindak pidana narkoba dengan tersangka dua dengan barang bukti 6 kilogram. Kenapa ini baru kami sampaikan, karena pengembangannya, karena jaringannya ini kan jaringan sifatnya,” Ungkap Akbp Ernesto Saiser Dirresnarkoba Polda Jambi. BACA JUGA:Polresta Jambi Tangkap 10 Pecandu Narkoba, Ada Sepasang Kekasih yang Simpan Sabu di Dalam Beras Ernesto menyebut, kemasan yang digunakan untuk membungkus sabu itu merupakan kemasan dari luar dan masuk ke jambi. Karena jambi merupakan tempat persinggahan, dan selanjutnya akan dibuang lagi ke jakarta dan wilayah lainnya. 6 kilogram ini ditangkap diduga jaringan internasional, karena dari bentuknya ini kemasannya bisa kita lihat disini, kemasannya dari luar. Masuk ke tempat kita di jambi dan jambi ini tempat persinggahan untuk selanjutnya di bawa lagi ke jakarta dan lain sebagainya,” Tambah Akbp Ernesto Saiser. BACA JUGA:Polda Jambi Tangkap 3 Kurir Narkoba dengan Barang Bukti 1,4 Kg Sabu dan 520 butir Tablet Akbp Ernesto juga menyampaikan, modus yang dilakukan tersangka ini berbeda-beda untuk mengelabui petugas. Selain itu untuk pengungkapan tablet, Menurut Ernesto bukan inex saja yang bisa di tablet tetapi sabu juga bisa. Sementara penggunaan juga sama, ini merupakan kemampuan baru para tersangka. Untuk memberikan campuran pada narkoba jenis tablet tersebut. BACA JUGA:Polisi Ringkus 2 Pengedar Narkoba Dengan Barang Bukti Sabu dan Puluhan Kilogram GanjaPolda Jambi Ringkus 16 Tersangka Narkoba Dengan Barang Bukti Sabu 8,8 Kg
Jumat 08-03-2024,09:27 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Kamis 21-08-2025,15:24 WIB
Salah Seorang Pengedar Mengaku Dapat Narkoba Dari Napi Lapas Kelas IIA Jambi
Kamis 21-08-2025,14:47 WIB
Polsek Jelutung Gerebek 3 Pengedar Narkoba Dalam Kosan
Rabu 28-05-2025,10:08 WIB
Dari 2 Pelaku, Polisi Amankan Barang Bukti Emas 1,2 Kg Senilai Rp 2 Miliar
Rabu 28-05-2025,10:02 WIB
Polisi Amankan 2 Pelaku Penambangan Emas Ilegal Saat Akan Menjual Emas Ke Padang
Selasa 27-05-2025,09:43 WIB
Terungkap! Ini Motif Pelaku Menghabisi Nyawa Aipda Hendra M Utama
Terpopuler
Jumat 22-08-2025,15:13 WIB
3 Hari Pemutihan Pajak, Pemkab Tanjab Barat Raup Rp 700 Juta
Jumat 22-08-2025,09:20 WIB
Tak Kunjung Ganti Rugi, Ratusan Warga Pulau Pandan Kembali Kepung PLTA Kerinci
Jumat 22-08-2025,14:55 WIB
6 Ribu Hektar Lahan Di Sarolangun Disegel Satgas PKH
Jumat 22-08-2025,13:59 WIB
Dana Desa Tak Cair, Pemkab Tebo Non Aktifkan Kades Sungai Pandan
Jumat 22-08-2025,15:27 WIB
Wisuda Ke-117 Universitas Jambi, 1.007 Mahasiswa Resmi Menjadi Lulusan
Terkini
Jumat 22-08-2025,15:27 WIB
Wisuda Ke-117 Universitas Jambi, 1.007 Mahasiswa Resmi Menjadi Lulusan
Jumat 22-08-2025,15:13 WIB
3 Hari Pemutihan Pajak, Pemkab Tanjab Barat Raup Rp 700 Juta
Jumat 22-08-2025,14:55 WIB
6 Ribu Hektar Lahan Di Sarolangun Disegel Satgas PKH
Jumat 22-08-2025,14:41 WIB
Kesbangpol, Polda, dan Korem Jambi Bersatu Cegah Premanisme Lewat Sosialisasi
Jumat 22-08-2025,14:31 WIB