Polresta Jambi Tangkap 10 Pecandu Narkoba, Ada Sepasang Kekasih yang Simpan Sabu di Dalam Beras

Polresta Jambi Tangkap 10 Pecandu Narkoba, Ada Sepasang Kekasih yang Simpan Sabu di Dalam Beras

Polresta Jambi Tangkap 10 Pecandu Narkoba, Ada Sepasang Kekasih yang Simpan Sabu di Dalam Beras-Rudiansyah-JambiTV

Jambitv.co, KotaJambi – Satresnarkoba Polresta Jambi menangkap 10 tersangka pecandu narkoba dari lokasi yang berbeda. 2 orang diantaranya merupakan pasangan kekasih yang tertangkap tangan menyimpan sabu di dalam karung beras

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, sepasang kekasih ini diamankan di Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Dari tangan mereka  diamankan barang bukti sebanyak 153 gram Sabu yang disimpan tersangka di dalam karung beras yang tujuannya hendak mengelabui petugas.

“Jadi Sabu itu ditaruh di dalam kantong beras. Untuk pasangan ini TKP di Pematang Sulur, kecamatan Telanaipura. Dengan barang bukti yang kita amankan apabila dijumlahkan kurang lebih 153 gram,” papar Kombes Pol Eko Wahyudi.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Tangan Bandar Sabu Saat Hendak Transaksi di Taman Budaya Jambi

Kapolresta juga menjelaskan bahwa dari 10 tersangka yang berhasil diamankan, memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang tergolong bandar dan ada juga yang sebagai pengedar. Untuk tersangkap perempuan, Polisi menjeratnya sebagai pengedar narkoba. Selain itu, 3 diantaranya diketahui merupakan residivis dalam kasus yang sama.

“Ada 3 orang dari tersangka ini yang residivis. 10 orang ini perannya masing-masing. Ada yang sebagai bandar dan ada yang sebagai pengedar. Yang perempuan kita kategorikan sebagai pengedar,” pungkas Kombes Pol Eko Wahyudi.

10 orang tersangka ini diamankan dari 7 tempat yang berbeda di Kota Jambi. Saat ini 10 tersangka tersebut sudah ditahan di Polresta Jambi dan terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv.disway.id