Polda Jambi Tetap Akan Periksa Ketua KS BARA Tursiman, Tetapi Setelah Pileg Akhir Bulan Maret

Selasa 27-02-2024,08:51 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Ade Putra

Jambitv.co, KotaJambi – Ketua Komunitas Sopir Angkutan Batu Bara (KS BARA) Tursiman ternyata bukan bebas dari penyidikan. Namun pihak Polda Jambi memberikan kesempatan kepada Tursiman untuk menyelesaikan kontestasi Pemilu Legislatif, karena Tursiman merupakan seorang Caleg dari Partai Solidaritas Indonesia.

Hal ini ditegaskan Plh Kasubbid Penmas, Bid Humas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution. Untuk Tursiman sendiri rencananya akan dipanggil oleh penyidik setelah di akhir bulan Maret, pasalnya Tursiman sendiri masih mengikuti kontestasi Caleg. 

BACA JUGA:Polda Jambi Belum Periksa Tursiman dan Pendemo, Ditreskrimum : Tidak Usah Khawatir Proses Hukum Terus Berjalan

“Sesuai dengan penyampaian dari Subdit III Ditreskrimum, bahwa Tursiman akan dilakukan pemanggilan setelah bulan Maret. Karena menyangkut dengan kegiatan Pemilu ini agar kegiatan jangan sampai terganggu, sehingga diperkirakan akan dilaksanakan akhir bulan Maret ini,” papar Kompol Amin Nasution.

BACA JUGA:Tursiman Bela Diri Tidak Mau Disalahkan Atas Pengerusakan Kantor Gubernur Jambi, Malah Salahkan Balik Gubernur

Sebelumnya, Polda Jambi telah memanggil 4 saksi dari KS Bara terkait aksi pengrusakan Kantor Gubernur Jambi yang terjadi pada 22 Januari 2024 lalu. Namun belum ada satupun saksi dari pihak KS BARA yang memenuhi panggilan penyidik. Meski sudah dilayangkan surat pemanggilan kedua kalinya, para saksi dari KS BARA masih mangkir. 

Pihak penyidik Polda Jambi pun akan melayangkan surat panggilan ketiga dan melakukan upaya paksa, jika para saksi masih tidak hadir dalam panggilan penyidik. 

Kategori :