Jambitv.co, Jambi - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi dikabarkan telah membuka segel lokasi pembangunan stockpile batubara milik PT SAS. Pembukaan segel dilakukan lantaran adanya permintaan dari penyidik Polda Jambi.
Dikatakan Kasat Pol PP Kota Jambi Feriyadi, pembukaan segel lahan pembangunan stockpile PT SAS yang berada dikawasan Aurduri, dilakukan Satpol PP beberapa waktu lalu. Menurut Feriyadi, pembukaan dilakukan lantaran adanya permintaan Polda Jambi yang melakukan proses penyelidikan.
“Untuk PT SAS sekarang masih dalam proses di tim Provinsi. Dan untuk Satpol PP memang garis Pol PP sudah kita lepas karena memang kan ada laporan dari Polda Jambi dan masyarakat tentang adanya pencemaran. Pihak penyidik Polda juga akan melakukan oleh TKP,” kata Feriyadi.
BACA JUGA:Tolak Pembangunan Stockpile, Warga Akan Gugat Gubernur dan PT SAS
Pembangunan stockpile PT SAS dikawasan Aurduri Kecamatan Telanaipura, mendapat penolakan dari warga. Meski begitu pemerintah provinsi tetap mendorong agar stockpile tersebut tetap dibangun, dengan mengabaikan perda tata ruang, dimana kawasan yang dibangun merupakan kawasan pemukiman dam pertanian.