Jambitv.co, Jambi - Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) murni tahun 2024, secara resmi di sahkan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi. Diharapkan pelaksanaan APBD ini dapat dilakukan dengan maksimal dan optimal bagi kesejahteraan masyarakat.
DPRD Provinsi Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi menyepakati besaran APBD tahun 2024 sebesar Rp 5,1 triliun. Persoalan tersebut disepakati dalam rapat paripurna yang diselenggarakan pada Rabu malam (29/11).
BACA JUGA:Komisi III DPRD Provinsi Jambi Usulkan Ranperda Inisiatif Pengelolaan Air Limbah Tahun 2024
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto merincikan besaran APBD murni 2024, diantaranya target pendapatan sebesar Rp 4,66 triliun, kemudian target penerimaan pembiayaan sebesar Rp 543,44 miliar, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 30,16 miliar.
BACA JUGA:Tahun 2024, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Akan Usulkan Ranperda Inisiatif Layanan Kesehatan
“Kita baru saja mengetok palu RAPBD 2024, anggaran kita Rp 5,178 triliun, tentu APBD ini saya harap bisa dilaksanakan dengan baik oleh Pemerintah Daerah," kata Edi.
Lebih lanjut, pasca disahkannya APBD murni ini, Edi mengharapkan pemerintah dapat melaksanakannya dengan baik, maksimal dan optimal bagi kesejahteraan masyarakat, yang tentunya dengan cara-cara konstitusional.
BACA JUGA: DPRD Provinsi Jambi Sahkan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah
"Maksimalkan dan optimalkan, karena APBD ini betul-betul berdampak baik, positif pada masyarakat," tandasnya.