Pemprov Jambi Apresiasi DPD RI Tangani Aduan Warga Terkait Proyek Batubara PT SAS
Pemprov Jambi Apresiasi DPD RI Tangani Aduan Warga Terkait Proyek Batubara PT SAS-Rudiansyah-Jambi TV
JAMBI, JAMBITV.CO - Pemerintah Provinsi Jambi mengapresiasi langkah Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang membentuk Badan Akuntabilitas Publik (BAP) untuk menangani berbagai pengaduan masyarakat, termasuk persoalan proyek infrastruktur batubara milik PT Sinar Anugrah Sukses (SAS).
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (29/1/2026). Rapat dihadiri Badan Akuntabilitas Publik DPD RI, perwakilan Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, serta warga Aur Kenali yang terdampak pembangunan proyek PT SAS.
Mewakili Gubernur Jambi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Johansyah, mengatakan Pemprov Jambi menyambut baik kehadiran tim khusus dari DPD RI yang fokus menyelesaikan persoalan di masyarakat.
BACA JUGA:Terkait Stokpile Batu Bara, Pemerintah Sepakat Untuk Tutup PT SAS Sementara Waktu
“Pemerintah Provinsi Jambi mengapresiasi DPD RI yang saat ini sudah memiliki Badan Akuntabilitas Publik. Salah satu tugasnya adalah membantu menyelesaikan persoalan yang muncul di tengah masyarakat,” ujar Johansyah.
Ia menjelaskan, dalam kondisi seperti ini pemerintah berada di posisi tengah, yakni menjaga iklim investasi tetap berjalan, namun tetap berpihak pada perlindungan masyarakat.
“Pemerintah harus mengamankan investasi, tapi di sisi lain juga harus memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua BAP DPD RI juga meminta agar Gubernur Jambi, Wali Kota Jambi, serta Bupati Muaro Jambi kembali menggelar rapat lanjutan guna mencari solusi terbaik atas persoalan proyek batubara PT SAS.
“Ketua BAP DPD RI meminta agar dilakukan rapat kembali supaya persoalan ini diselesaikan secara bijak, kebijakan pemerintah berjalan, dan masyarakat tetap terlindungi,” tambah Johansyah.
BACA JUGA:PT SAS dan Group Kirim Bantuan Logistik, Obat Hingga Tim Trauma Healing untuk Anak-anak di Sumbar
Terkait adanya penolakan warga, Johansyah menegaskan Pemprov Jambi membuka ruang aspirasi. Bahkan, pemerintah telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas PT SAS.
“Ketika ada penolakan dari masyarakat terhadap pembangunan PT SAS, pemerintah provinsi langsung mengambil sikap menghentikan aktivitas hingga sekarang,” tegasnya.
Pemprov Jambi berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui dialog dan kebijakan yang adil, sehingga tidak merugikan masyarakat maupun investasi di daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: