DPRD Provinsi Jambi Sahkan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

 DPRD Provinsi Jambi Sahkan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

DPRD Provinsi Jambi Sahkan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah -Nur Pehatul Jannah-Jambitv.disway.id

Jambitv.co, KotaJambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, menggelar rapat paripurna dalam rangka pengesahan Ranperda pajak dan retribusi daerah. Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.

Bertempat di ruang rapat utama, pada Senin sore (6/11),Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faisal Riza dan Burhanudin mahir, memimpin rapat paripurna dalam rangka pengesahan Ranperda pajak dan retribusi daerah. 

BACA JUGA:Anggota DPRD Provinsi Jambi Kompak Kenakan Syal Palestine

Adapun rapat ini diawali dengan penyampaian laporan pansus terhadap Ranperda retribusi pajak daerah, kemudian pendapat akhir fraksi-fraksi, lalu pengambilan keputusan dewan, serta penandatangan berita acara persetujuan bersama, antara Gubernur Jambi dengan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi.

Edi Purwanto mengatakan, dengan disetujuinya Ranperda pajak dan retribusi daerah ini, maka selanjutnya akan dijadikan peraturan daerah. Diharapkan Pemerintah Provinsi Jambi bisa lebih berinovasi dan melihat peluang pendapatan daerah.

BACA JUGA:Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto Ambil Sumpah Janji PAW Ismed dan Andarno

“Kita Alhamdulillah sudah bisa menyelesaikan salah satu tugas dewan yaitu membuat peraturan daerah. Kita sudah sahkan pajak dan retribusi daerah harapan kami dengan Perda ini eksekutif lebih punya inovasi dan lebih serius lagi menggali potensi-potensi pendapatan daerah sebagai brntuk pembiayaan APBD kita yang akan datang. Karena kita lihat APBD kita tidak pernah menyentuh sampai Rp 6 triliun, sementara provinsi lain sudah 6 bahkan sampai Rp 12 triliun. Harapan kami dengan ini inovasi-inovasi dibutuhkan oleh eksekutif dijalankan dengan baik,” pungkas Edi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: